HALLO INDONESIA – Musisi legendaris Indonesia, Iwan Fals menyambangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan soal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Iwan Fals melakukan laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Iwan Fals ditemani empat pengacara serta istrinya datang di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.50 WIB, Kamis, 4 November 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di dalam artikel Iwan Fals Sambangi Polda Metro Jaya, Lapor Polisi Soal UU ITE