APAKABAR CIAMPEA – Operasi yustisi di Kecamatan Ciampea menerapkan PPKM mikro. Sasaran razia pun tidak hanya jalan-jalan protokol, jalan kampung pun jadi sasaran.
Tim gabungan Kecamatan Ciampea blusukan ke kampung. Kali ini, sasarannya adalah kawasan Desa Cihideung Udik. Yaitu, Jalan pertigaan Cihideung Udik. Sabtu, 20 Februari 2021.
Dalam operasi, petugas gabungan merazia penggunaan masker. Sejumlah warga pun mendapat teguran petugas. Karena, beraktivitas di luar rumah tanpa masker.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim gabungan sendiri sejumlah 11 orang. Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, Aiptu Ateng memimpin razia ini. Turut hadir anggota Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Koramil 2114/Ciampea.
Ditempat terpisah, Kapten Kav Bambang Mudjianto, Danaramil 2114/Ciampea membenarkan. Bambanb memastikan PPKM mikro harus berlaku di Kecamatan Ciampea.
“kita tidak pandang bulu, sasarannya pun bergerak ke kelurahan. Harapannya, warga terbiasa memakai masker di luar rumah,” ujar Danramil.
Menurutnya, tujuan PPKM mikro adalah membiasakan warga mematuhi prokes. Dia juga ingin masyarakat selalu memakai masker saat beraktivitas.
“Kami perlu tegaskan bagaimana bahaya jika tidak memakai masker. Karena itu, operasi yustisi pun bisa bergerak di level Desa,” pungkasnya.(Haidy)