Hak Belum Terpenuhi, Kuasa Hukum Konsumen Geruduk Kantor De’minimalis Cibinong

Selasa, 25 Mei 2021 - 08:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR – Merasa haknya belum terpenuhi oleh pihak pengembang perumahan De’minimalis Cibinong, kuasa hukum konsumen geruduk kantor marketing De’minimalis Cibinong Di Jalan Raya Ciriung, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor. Senin, 24 Mei 2021.

Salah satu pengacara konsumen De’minimalis Cibinog dari Kantor Damianus – Paul & Partner Beni Mario Sibarani mengatakan. Permasalahan klien kami yang juga ayah kandung dirinya dikarenakan, sudah melakukan pembelian satu unit di De’minimalis Cibinong dengan cara cash keras dari 2019 sebesar Rp374 juta, namun faktanya sampai hari ini klien saya atau orang tua saya belum diberikan haknya yaitu.

“Sejak tanggal pelunasan yaitu pasa tqhun 2019, hingga sampai saat ini, klien kami belum mendapatkan haknya yaitu sertifikat Hak Milik (SHM) ataupun AJB sebgaimana yang sudah dijanjikan dan disepakati oleh oleh PT Anugerah Citra Sejahtera (ACS),” ujarnya kepada awak media.

Masih kata Beni, tuntutan dari kami yaitu, pihak De’minimalis Cibinong untuk segera meralisasikan yang sudah tercantum didalam blosur perumahan tersebut, yang mana perumahan tersebut untuk segera merealisasikan hak-hak konsumen. Alasan pihak perumahan belum memberikan AJB atau sertifikat tidak ada kejelasan sama sekali.

“Klien kami pernah mendatangi kantor pemasaran De’Minimalist Cibinong beberapa waktu lalu, dengan maksud menanyakan perihal sertifikat, akan tetapi pihak perusahaaan tidak ada itikad baik untuk memberikan kepastian hukum kepada klien kami dan pihak developer berkelit dan melempar tanggung jawab satu dengan yang lainnya, sehingga klien kami merasa dikecewakan oleh pihak developer,” imbuhnya.

Beni menambahkan, langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh pihak kami, seperti beberapa kali pertemuan dengan pihak perumahan, untuk menanyakan sudah sejauh mana hak konsumen seperti AJB dan Sertifikat tersebut untuk memberikan hak klien kami, dan faktanya sampai saat ini belum ada sama sekali.

“Sehingga hari ini kami mendatangi kembali dan menentukan sikap dan pihak perumahan meminta waktu satu minggu, bila mana dalam satu minggu tidak ada kejelasan kita sebagai pengacara akan melakukan upaya-upaya hukum baik itu pidana ataupun perdata,” pungkasnya. (Diyon)

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM
Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM
Statement Ketua PWRI Bogor Raya Terkait Pengangkatan Ketua Bidang OKK yang Baru
DPC PWRI Bogor Raya Serahkan SK Kabid OKK Baru ke Basirun
PERNYATAAN SIKAP GARDA PRABOWO KOTA BOGOR TERHADAP UJARAN YANG MERUSAK MARWAH KEPALA NEGARA*
Pernyataan Sikap POSBAKUM GARDA PRABOWO DKD JAWA BARAT.
Sekitar 10.000 Warga Meriahkan Jalan Sehat Hari Jadi Bogor ke-544
Garda Prabowo Kota Bogor Adakan Rapat Konsolidasi Perkuat Struktur
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:29

PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:05

Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:53

DPC PWRI Bogor Raya Serahkan SK Kabid OKK Baru ke Basirun

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:00

PERNYATAAN SIKAP GARDA PRABOWO KOTA BOGOR TERHADAP UJARAN YANG MERUSAK MARWAH KEPALA NEGARA*

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:10

Pernyataan Sikap POSBAKUM GARDA PRABOWO DKD JAWA BARAT.

Berita Terbaru