Hajatan Pernikahan di Ciampea Dibubarkan karena Digelar Saat PPKM Darurat

Minggu, 18 Juli 2021 - 16:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR CIAMPEA – Acara resepsi pernikahan di Kampung Bong RT.003/007 Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor, dibubarkan Satuan Tugas (Satgas) Covid 19. Minggu, 18 Juli 2021.

Hajatan tersebut dibubarkan karena di Kabupaten Bogor tengah menerapkan PPKM Darurat untuk menekan kasus Covid-19.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ciampea, AKP Budi Utama. SH dan sejumlah anggota dari Koramil Ciampea, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Kepala Desa Cibanteng, langsung mendatangi acara hajatan pernikahan keluarga Unus.

Kebetulan hari ini merupakan waktu pernikahan putrinya yang sudah direncanakan jauh-jauh hari. Awalnya pemangku hajat ini dibuat kaget dengan kedatangan Satgas Covid 19.

Begitu datang ke lokasi hajatan, petugas terlebih dahulu memberikan arahan dan meminta hajatan untuk dihentikan.

“Kami imbau kepada tuan rumah yang punya hajat, untuk tidak melanjutkan acara resepsi. Karena tidak sesuai dengan peraturan PPKM darurat yang saat ini masih berjalan guna mencegah penyebaran COVID-19,” ujar Kanit Reskrim Polsek Ciampea, AKP Budi Utama.

Menurut Budi, acara hajatan yang dibubarkan tersebut adalah acara pernikahan yang diduga tidak menaati protokol kesehatan.

Acara pernikahan tersebut berpotensi menghadirkan banyak tamu yang menimbulkan kerumunan.

“Kegiatan tersebut telah melanggar peraturan Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat,” jelas Budi. (Haidy)

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMAN 2 Cibinong Gelar Pensi untuk Menginspirasi dan Mengasah Bakat Generasi Muda
Pria Berusis 45 Tahun Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa di Dekat Area Parkir Motor Stasiun Bojonggede, Bogor
Hadiri Acara Ngopi Bareng Ketua Organisasi wartawan se-Bogor, ketua PWRI : Jangan Ugal Ugalan Mengurus Keuangan dan Aset daerah
Adoy Calon Ketua Karang Taruna Bertemu Ketua APDESI Sepakati Program Pemberdayaan Karang Taruna Desa se-Kabupaten Bogor 
Perbaikan Sektor Pendidikan dan Kesehatan di Kampung Cijantur: Mewujudkan Akses yang Lebih Baik
Ketua PWRI Bogor Raya Ucapkan Selamat, Usai Pasangan Rudy Susmanto -Jaro Ade Menang Hitung Cepat
KANNI Surati Inspektorat dan BPK Jabar, Soroti Transparansi Dana BOS SMPN dan SMAN di Kota Bogor
Misteri Dana BOS: KANNI Gugat SMP PGRI se- Kota Bogor ke Komisi Informasi Jawa Barat
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:37

SMAN 2 Cibinong Gelar Pensi untuk Menginspirasi dan Mengasah Bakat Generasi Muda

Senin, 9 Desember 2024 - 07:55

Pria Berusis 45 Tahun Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa di Dekat Area Parkir Motor Stasiun Bojonggede, Bogor

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:00

Hadiri Acara Ngopi Bareng Ketua Organisasi wartawan se-Bogor, ketua PWRI : Jangan Ugal Ugalan Mengurus Keuangan dan Aset daerah

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:48

Adoy Calon Ketua Karang Taruna Bertemu Ketua APDESI Sepakati Program Pemberdayaan Karang Taruna Desa se-Kabupaten Bogor 

Senin, 2 Desember 2024 - 10:25

Perbaikan Sektor Pendidikan dan Kesehatan di Kampung Cijantur: Mewujudkan Akses yang Lebih Baik

Berita Terbaru