APAKABAR BOGOR – Polsek Tamansari bersama TNI, Satpol PP dan Instansi lainnya melaksanakan kegiatan Bogor Bermasker Ops yustisi stasioner dan mobile yang berlokasi di Jl. Tangkil Desa Sukaluyu dan Minimarket Jl. Sindang Barang, pada Senin, 21 Juni 2021.
Ops gabungan dengan melakukan himbauan kepada masyarakat tentang Sosialisasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Pencegahan Penularan Covid 19 Perbup Bupati Bogor No. 60 Tahun 2020 serta Melakukan tindakan peneguran dan himbauan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Hasil kegiatan Ops yustisi gabungan berjalan dengan kondusif dan lancar namun masih ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga petugas memberikan teguran sebanyak 35 pelanggar serta pembagian masker sebanyak 200 buah masker”, ungkap Kapolsek Tamansari Iptu Kusnadi, S. Ap”. (pol)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT