APAKABAR BOGOR – Aktifitas pengurugan tanah di salah satu proyek di Jalan Raya Kemang, Kecamatan Kemang, membuat geram Kepala Desa Kemang, Entang Suana. Hal itu dikarenakan dia mendapat banyaknya aduan dari masyarakat tentang kecelakaan yang diakibat oleh kegiatan itu.
“Tidak ada izin pengurugan tanah ke desa, dan pengembangnya juga tidak ada laporan ke desa, baik mau bangun atau pun ada kegiatan pengurugan, saya pun kecewa atas sikap prngembang,” tegas Entang, melalui pesawat telponya, kepada apakabarbogor.com, Senin 25 Januari 2021.
Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Bogor itu pun memlngatakan, setiap pengusaha yang akan membangun di wilayahnya, seharusnya menempuh prosedur yang sudah ada. Diapun mengaku kecewa karena ulah pengembang tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini kan proyek pengurugan yang notabene mengangkut tanah dari mana masuk ke wilayah kami. Banyak tanah yang berceceran di jalan. Selain debu licin juga saat hujan, dan semalam saya banyak mendengar aduan dari warga banyak motor yang jatuh, kenapa sampai hari ini masih beraktifitas, Satpol PP Kecamatan Kemang kemana?,” sesal dia.(dyn/ash)