APAKABAR BOGOR – Penghadangan terhadap rombongan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, telah terjadi di dekat pintu Tol Kerawang Timur, Jawa Barat.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI membenarkan hal tersebut melalui surat yang diteken oleh Ketua Umum FPI, KH. Ahmad Shabri Lubis, S.Pd.I, dan Sekretaris Umum H. Munarman, SH pada Senin, 7 Desember 2020.
Di bawah ini adalah penjelasan DPP FPI selengapnya dengan judul “Pernyatan PersTerkait Peristiwa di Tol dan Posisi IB HRS”, sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB.
Peristiwa terjadi di dekat pintu Tol Kerawang Timur.
Bahwa semalam IB dengan keluarga termasuk cucu yg masih balita, akan menuju tempat acara pengajian subuh keluarga, sambil memulihkan kondisi.
Sekali lagi ini pengajian Subuh internal khusus keluarga inti.
Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian Subuh keluarga tersebut, rombongan dihadang oleh preman OTK (yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan IB).
Halaman : 1 2 Selanjutnya