E-Warung Bank Mandiri Diduga Salurkan Mie Instan dan Gula Putih Agen

Senin, 7 Desember 2020 - 16:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

E-Warung yang melanggar atau tidak mematuhi ketentuan akan dicabut izin penyaluran untuk melayani program Sembako oleh Bank Penyalur. /Dok. Apakabarbogor.com/Haidy Arsyad.

E-Warung yang melanggar atau tidak mematuhi ketentuan akan dicabut izin penyaluran untuk melayani program Sembako oleh Bank Penyalur. /Dok. Apakabarbogor.com/Haidy Arsyad.

APAKABAR BOGOR – Dugaan penyalahgunaan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terus bergulir. Pasalnya banyak Agen E-Warung melakukan pendistribusian tidak sesuai pedoman umum (pedum), pada penyaluran bulan November 2020.

Salah satunya yang terjadi di Desa Benteng , Kecamatan Ciampea. Oknum agen e-Warung Bank Mandiri yang diduga dengan sengaja mendistribusikan sembako yang tidak sesuai komoditas kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Saat diwawancarai, Resty salah satu Keluarga Penerima Manfaat yang mencairkan bantuannya di Agen E-Warung Lina membenarkan, bahwa dirinya disediakan Sembako, diantaranya Beras 10 Kg , 2 bungkus Mie Instan , 1/4 Kg Gula Putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya kang betul saya menerima Paket Sembako. Selain beras, telur, kacang dan buah. Di Agen Lina saya terima juga mie instan dan Gula putih. Di wilayah Desa Benteng ada 3 Agen E-Warung, tapi di Agen E Warung Lina saja yang ada tambahan mie instan dan gula putih, ” ucapnya, Senin, 07 Desember 2020.

Ditempat terpisah, Lina pemilik Agen E-Warung Bank Mandiri mengakui dirinya tidak mengetahui aturan Pedoman Umum Program Sembako dan hanya diperintahkan salah satu pegawai Bank Mandiri Pusat.

“Saya tidak tahu Pak kalau untuk penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai tidak boleh menggunakan Mie Instan dan Gula. Saya hanya disuruh oleh Pak Tria orang Bank Mandiri Pusat tanpa kasih tahu aturannya seperti apa,” kilahnya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Sosial Mustakim mengatakan, berdasarkan pedoman umum (Pedum) program sembako 2020, bahan pangan yang dapat dibeli oleh KPM di e-Warung, diantaranya:

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menghadirkan Pelayanan Administrasi Kependudukan yang Istimewa di Kabupaten Bogor
Peningkatan Kualitas Pelayanan Transportasi dengan Penyediaan Sarana dan Prasarana Transportasi yang Berkualitas
Pengurus BOGOR READY Mengucapkan Selamat Dan Sukses atas dilantiknya Dedie Rachim – Jenal Mutaqin Dilantik sebagai Wali Kota Bogor dan Wakil Wali Kota Bogor
Pengurus PWRI Kota Bogor Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Walikota & Wakil Walikota Bogor Periode 2025-2030
Kapan??? BBR Mempertanyakan Kinerja Pemkot Saat ini dan APH di Kota Bogor Dipertanyakan
Bogor Darurat Miras…!!! Warga Tegallega Kota Bogor Menjadi Korban, Miras Oplosan Merajarela
Perhelatan Pentas Teater Bertema “Doa Bangsa & Seruling Santri” PWRI Kota Bogor Yakin Acara akan Meriah
SMAN 2 Cibinong Gelar Pensi untuk Menginspirasi dan Mengasah Bakat Generasi Muda
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:31

Menghadirkan Pelayanan Administrasi Kependudukan yang Istimewa di Kabupaten Bogor

Senin, 24 Februari 2025 - 00:57

Peningkatan Kualitas Pelayanan Transportasi dengan Penyediaan Sarana dan Prasarana Transportasi yang Berkualitas

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:57

Pengurus PWRI Kota Bogor Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Walikota & Wakil Walikota Bogor Periode 2025-2030

Selasa, 11 Februari 2025 - 23:25

Kapan??? BBR Mempertanyakan Kinerja Pemkot Saat ini dan APH di Kota Bogor Dipertanyakan

Selasa, 11 Februari 2025 - 23:22

Bogor Darurat Miras…!!! Warga Tegallega Kota Bogor Menjadi Korban, Miras Oplosan Merajarela

Berita Terbaru

Kabupaten Bogor

Antisipasi Gangguan, Tirta Kahuripan Siaga 24 Jam

Jumat, 21 Mar 2025 - 09:26