E-Warung Bank Mandiri Diduga Salurkan Mie Instan dan Gula Putih Agen

Senin, 7 Desember 2020 - 16:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

E-Warung yang melanggar atau tidak mematuhi ketentuan akan dicabut izin penyaluran untuk melayani program Sembako oleh Bank Penyalur. /Dok. Apakabarbogor.com/Haidy Arsyad.

E-Warung yang melanggar atau tidak mematuhi ketentuan akan dicabut izin penyaluran untuk melayani program Sembako oleh Bank Penyalur. /Dok. Apakabarbogor.com/Haidy Arsyad.

Pertama, bahan pangan yang terdapat sumber karbohidrat, seperti beras,

Kedua, bahan pangan sumber protein hewani, seperti telur, daging sapi, ayam dan ikan,

Ketiga, bahan pangan sumber protein nabati, seperti kacang-kacangan termasuk tempe dan tahu, dan

Keempat, bahan pangan sumber vitamin dan mineral, seperti sayur-mayur dan buah-buahan.

“Dalam pedoman Umum program sembako 2020, itu kan sudah jelas selain harus menjual komoditi yang sudah ada aturannya bahan pangan juga harus sesuai dengan harga pasar.”

“E-Warong tidak boleh melakukan pemaketan bahan pangan, yaitu menjual bahan pangan dengan jenis dan dalam jumlah yang telah ditentukan sepihak oleh e-Warong atau pihak lain sehingga KPM tidak memiliki pilihan,” tuturnya.

Ia pun menegaskan dalam pedum tersebut, E-Warung yang melanggar atau tidak mematuhi ketentuan akan dicabut izin penyaluran untuk melayani program Sembako oleh Bank Penyalur. Demikian laporan Haidy Arsyad untuk Apakabarbogor.com. (*)

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Transparansi Pengadaan, Aspirasi Pengusaha Jasa Konstruksi yang Merasa Dirugikan Harus Didengar
RAPI Kota Bogor Bankom Kirab Merah Putih dari Bogor untuk Indonesia
Realisasikan Program “Bogor Peduli” BAZNAS Kabupaten Bogor  Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
RAPI KOTA BOGOR TURUNKAN PERSONEL OPERASI BERSIH SUNGAI CISADANE*
Tonggak Baru PWRI Kota Bogor, Peniel Zebua Resmi Pimpin DKD
Ahmad Rohani Dilantik Sebagai Ketua DKD (Dewan Koordinasi Daerah) PWRI Kabupaten Bogor. 
Pencinta Satwa Kicau Mania Adakan Silaturrahmi Rajut Kebersamaan
Septic Tank Penuh, WC Mampet: Jangan Tunggu Sampai Parah Baru Panik di Bogor
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:50

Dukung Transparansi Pengadaan, Aspirasi Pengusaha Jasa Konstruksi yang Merasa Dirugikan Harus Didengar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:45

RAPI Kota Bogor Bankom Kirab Merah Putih dari Bogor untuk Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:09

Realisasikan Program “Bogor Peduli” BAZNAS Kabupaten Bogor  Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:43

RAPI KOTA BOGOR TURUNKAN PERSONEL OPERASI BERSIH SUNGAI CISADANE*

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:37

Tonggak Baru PWRI Kota Bogor, Peniel Zebua Resmi Pimpin DKD

Berita Terbaru