APAKABARBOGOR.COM –Wilayah selatan Kabupaten Bogor berkembang makin pesat dengan masuknya beragam investasi ke setiap desa.
Perubahan wilayah semakin kentara setelah akses jalan tol Bocimi melintasi kawasan selatan Kabupaten Bogor dari Ciawi hingga ke Cigombong perbatasan Kabupaten Sukabumi.
Jenis investasi yang paling marak datang ke selatan Kabupaten Bogor antara lain properti, industri makanan dan minuman, dan pariwisata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disayangkan, derasnya investasi ke kawasan selatan Kabupaten Bogor belum diimbangi dengan dukungan peruntukan zona wilayah tata ruang.
Sebab, masih banyak lahan-lahan basah, lahan pertanian dan perkebunan serta daerah resapan hijau yang secara peraturan tidak dapat didirikan pabrik, perumahan, atau pusat-pusat komersil.
Kondisi ini mengakibatkan investor gagal menanamkan investasinya dan bergeser ke wilayah lain.
Padahal, di banyak desa terdapat lahan-lahan kosong dan kering tidak termanfaatkan sejak berpuluh-puluh tahun lamanya.
Pemilik tanah dan kepala desa mengeluhkan kondisi ini karena tanah sulit terjual yang berdampak pada melambatnya kemajuan pembangunan wilayah.
Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima hasil kajian rencana perubahan wilayah baik PP1, PP2, dan PP3, dari Bappeda Kabupaten Bogor.
“Sampai hari ini DPRD belum menerima hasilml kajian dari Pemkab Bogor. Kalau sudah ada kajiannya baru bisa disetujui,” katanya, di sela Reses Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil 3, di Kantor Kecamatan Caringin, Selasa (7/2/2023).
Baca Juga:
Permohonan Maaf & Janji 10 Hari Buktikan Hak Penggunaan Gedung Graha Wartawan
PDAM TIRTA KAHURIPAN KABUPATEN BOGOR Mengucapkan Selamat Hari KORPRI ke-53
Hal senada dikatakan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman. Ia menyatakan setuju saatnya terjadi perubahan pola tata ruang wilayah agar perkembangan pembangunan khususnya di selatan Kabupaten Bogor maju pesat.
“Saat ini kajiannya masih di tingkat provinsi. Kita tunggu saja,” ujarnya.
Usep juga meminta para kepala desa aktif memberikan masukan dan usulan tentang perubahan pola tata ruang ini.
“Mereka para kepala desa seharusnya aktif mengusulkan ke Pemkab Bogor agar dilakukan kajian perubahan pola tata ruang di wilayahnya,” katanya. (Acep Mulyana/ash)***
Baca Juga:
Konservasi Gajah di Aceh, Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar
Kolaborasi Pengelolaan Pajak Mblb &Opsen Pajak Mblb Di Kabupaten Bogor