APAKABAR BOGOR – Wacana pembentukan detektif swasta untuk mengatasi pencemaran lingkungan terutama sungai Cileungsi dan Ciliwung, mendapat tanggapan Ade Yana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Diakuinya, pihaknya selama ini telah memiliki satgas lingkungan hidup untuk mengawasi dan pembinaan masyarakat.
“Untuk apa harus dibentuk detektif lingkungan, kan selama ini DLH telah bekerjasama dengan satgas lingkungan yang berasal dari lapisan masyarakat lalu diberikan Diklat dan Bimtek serta mendapat honor,” ujarnya kepada wartawan disela kegiatan capacity building dan sinergitas DLH dengan Satgas Lingkungan Hidup di Cisarua, Minggu 3 Juli 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ade Yana mengatakan, untuk pengawasan lingkungan itu seharusnya menjadi tanggung jawab semua pihak.
Diantaranya yakni masyarakat, pemerintah desa (pemdes), Forkompimcam dan instansi terkait, untuk kapasitas DLH, lebih bersifat teknis setelah menerima aduan secara tertulis.
“DLH itu dinas teknis, harusnya dibuatkan aduan secara tertulis jika ada dugaan pencemaran setalah itu diterima akan ditindak lanjuti dengan melibatkan instansi terkait,” katanya.
Selain Itu dalam penanganan sampah, menurutnya, DLH memiliki keterbatasan baik SDM, sarana maupun prasarana.
Disisi lain, ada restribusi yang harus dikenakan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Artinya, DLH hanya bisa mengangkut sampah yang membayar restribusi.
“DLH itu juga punya target pendapatan melalui restribusi untuk PAD. Jadi kalau harus menangani sampah secara menyeluruh, yah pasti terkendala,” tambahnya.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Kabupaten Bogor mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor membentuk detektif lingkungan untuk mengatasi pencemaran lingkungan, terutama di Sungai Cileungsi dan Ciliwung.
Baca Juga:
Permohonan Maaf & Janji 10 Hari Buktikan Hak Penggunaan Gedung Graha Wartawan
PDAM TIRTA KAHURIPAN KABUPATEN BOGOR Mengucapkan Selamat Hari KORPRI ke-53
“Sepertinya ada masalah di instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Jadi DLH harus serius menyelesaikan masalah ini, perlu ada audit berkala,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Tuty Alawiyah beberapa waktu lalu.
Menurut dia, Sungai Cileungsi setiap tahunnya menghadapi masalah berupa bau tak sedap.
Kemudian, airnya menghitam dan mengeluarkan buih-buih, terutama saat musim kemarau melanda Kabupaten Bogor.
Tuty menyatakan pada 2018 permasalahan pencemaran Sungai sudah dibawa ke tingkat nasional.
Baca Juga:
Konservasi Gajah di Aceh, Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar
Kolaborasi Pengelolaan Pajak Mblb &Opsen Pajak Mblb Di Kabupaten Bogor
Hal itu membuat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sampai turun langsung secara serius melakukan penyegelan enam pabrik yang ketahuan membuang limbah ke sungai tersebut.
Pencemaran aliran Sungai Cileungsi sudah lama dan berulang terjadi. Kondisi itu sangat mengkhawatirkan dan berpotensi mengganggu kesehatan warga sekitar.
“Kami kesal dan sedih, karena lingkungan jadi rusak, warga sekitar jadi sakit, pusing dan muntah-muntah. Hal ini selalu berulang kembali, seperti episode drama tidak berujung. Seperti tidak ada jeranya,” ujar politikus partai Gerindra itu.
Tuty meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk melakukan audit IPAL secara berkala, terhadap semua pabrik di sepanjang aliran Sungai. Langkah itu sebagai bagian dari introspeksi dan langkah awal perbaikan.
“Secara berkala dilakukan pengawasan, pengecekan, dan patroli oleh detektif ini agar bila terjadi pencemaran bisa dideteksi dan dibereskan,” pungkasnya. (Wan)