APAKABAR BOGOR – Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lintas Nusantara, Geri Permana, tengah menyoroti adanya dugaan praktik diskriminasi.
Dalam pemberian pelayanan publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor.
Pasalnya praktek tersebut dialami bermula ketika dirinya tengah mengurus salah satu dokumen kependudukan. Jum’at (8/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini saya menemukan adanya dugaan praktik diskriminatif pemberian pelayanan,” kata Geri kepada wartawan.
Dia menceritakan, dimana ada salah seorang oknum aparat yang diduga diberikan pelayanan atau perlakuan istimewa oleh oknum-oknum pegawai pada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor.
“Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan, karena ini merupakan maladministrasi, mencederai prinsip pelayanan publik, rasa keadilan bagi warga sipil lainnya,” ungkapnya.
Menurut Geri, pria yang dikenal sebagai Aktivis HAM ini pun mengatakan bahwa tindakan atau praktek tersebut, sangat berpotensi menjadi stigma buruk di tengah masyarakat terhadap badan atau pejabat publik.
“Segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya,” tegasnya.
Diakuinya, sebagai orang yang terdidik dan memiliki latar belakang pendidikan hukum ia benci dengan praktik diskriminatif semacam itu.
“Oleh karenanya, saya akan melakukan langkah atau upaya prosedural terhadap orang/badan publik (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor) seperti misalnya membuat laporan kepada Ombudsman, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan lain sebagainya,” pungkasnya. (Haidy)
Baca Juga:
Permohonan Maaf & Janji 10 Hari Buktikan Hak Penggunaan Gedung Graha Wartawan
PDAM TIRTA KAHURIPAN KABUPATEN BOGOR Mengucapkan Selamat Hari KORPRI ke-53