APAKABARBOGOR.COM – Sejumlah Pengamen, Anak jalanan (Anjal), Gelandangan dan pengemis (Gepeng) di simpang empat Ciawi dirazia petugas Trantib.
Rahmat, Kepala Seksi (Kasi) trantib Kecamatan Ciawi mengatakan, razia yang dilakukan bersama para anggotanya tersebut berawal dari aduan masyarakat yang mengaku resah, sebab kehadiran mereka kerap berbuat onar.
“Ini adalah sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat terhadap mereka, karena dinilai seringkali mengganggu ketertiban, kerap kali terjadi keributan,” katanya seusai razia. Rabu 16 Februari 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia juga mengatakan, Sesuai tupoksinya hanya melakukan eksekusi saja, berikutnya diserahkan kepada yang lebih berwenang.
“Kami sebagai petugas trantib Ciawi, disini hanya sebatas eksekusi saja ,untuk selanjutnya kami serahkan ke Dinas Sosial,” ungkap Rahmat.
Yang terjaring razia, sambungnya, adalah warga luar wilayah Ciawi.
“Ada 15 orang keseluruhan yang kena razia saat ini, pengamen, anak jalanan, pengemis dan badut jalanan, asal mereka ada warga kota Bogor, Cianjur, bahkan ada dari Tasikmalaya,”. tandasnya.
Senada, ketua Tenaga Sosial Kecamatan (TKSK) Ciawi Yoyoh menjelaskan, para gelandangan, pengamen dan pengemis, yang beroperasi di simpang empat Ciawi memang warga luar Ciawi.
“Saat ini kami bergabung bersama pol PP Ciawi terjun eksekusi ke lapangan, menindak lanjuti aduan masyarakat, bahwa para pengamen dan anjal sering berbuat rusuh,” terangnya.
Ia juga menyebutkan, sesuai SOP bila ada pihak kelurganya, maka TKSK akan mengembalikan ke keluarga untuk mendidiknya.
Baca Juga:
Permohonan Maaf & Janji 10 Hari Buktikan Hak Penggunaan Gedung Graha Wartawan
PDAM TIRTA KAHURIPAN KABUPATEN BOGOR Mengucapkan Selamat Hari KORPRI ke-53
Syarat pengambilannya adalah dengan membuat pernyataan oleh pihak Desa atau kelurahan dimana tempat mereka tinggal.
“Intinya mereka tidak melakukan kembali mengemis atau mengamen di wilayah ini,” pungkasnya. (iwan/ash)***