Ciptakan Kabupaten Bogor Berkeadaban, Puluhan THM Kemang Dibongkar

Kamis, 21 Oktober 2021 - 13:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR – Puluhan tempat hiburan malam (THM) di dua blok, yaitu, Blok Yuli dan Blok Empang dibbongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Kamis 21 Oktober 2021.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, hari ini kita melaksanakan penertiban bangunan tanpa izin yang kerap kali digunakan untuk kegiatan hiburan malam.

Targetnya ada 17 bangunan yang kita tertibkan, hanya mereka rata-rata sudah membongkar sendiri dan ini sudah menjadi program pemerintah kabupaten bogor dalam rangka nobat (nongol babat) dan menciptakan kabupaten bogor berkeadaban.

“Sehingga pol pp terus melakukan langkah-langkah penertiban terhadap tempat-tempat tidak berizin di kabupaten Bogor, baik operasi terhadap bangunan-bangunannya dan hari ini kita menertibkan 17 bangunan di dua blok di wilayah kecamatan Kemang,” ujarnya kepada wartawan.

Masih kata Agus Ridho, soal tadi sempat ricuh. Intinya kan mereka tidak mau kalau akses jalan tertibkan juga.

Persoalannya, akses jalan itu digunakan ke tanah yang memang digunakan untuk THM, kita membongkar di sini sudah empat kali, kami sudah terus menerus, dan tentunya pemerintah Kabupaten Bogor telah mengeluarkan Perbup nomor 81 tahun 2021.

“Apabila yang bersangkutan kedapatan membangun kembali maka kami tanpa harus memberikan peringatan terlebih dahulu yang dikeluarkan dinas bangunan, kami dapat langsung menertibkan,” sambung Agus.

Dirinya ingatkan kepada para pemilik bangunan, lanjut Kasat, maka kami tidak segan untuk menertibkan bangunan saudara, kalau saudara tetap melaksanakan pembangunan.

“Dan ada satu lagi yang belum dibongkar, yang sebetulnya ada izin untuk gudang beras, namun dalam prakteknya itu digunakan untuk THM. Saat ini kami sedang memproses, meminta kepada dinas bangunan, DPMPTS dan kepada bupati untuk mencabut IMB tersebut. Ini sudah kita segel, SP 1-3 sudah kita layangkan dan menjadi target pembongkaran,” tukasnya. (Diyon/Haidy)

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMAN 2 Cibinong Gelar Pensi untuk Menginspirasi dan Mengasah Bakat Generasi Muda
Pria Berusis 45 Tahun Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa di Dekat Area Parkir Motor Stasiun Bojonggede, Bogor
Hadiri Acara Ngopi Bareng Ketua Organisasi wartawan se-Bogor, ketua PWRI : Jangan Ugal Ugalan Mengurus Keuangan dan Aset daerah
Adoy Calon Ketua Karang Taruna Bertemu Ketua APDESI Sepakati Program Pemberdayaan Karang Taruna Desa se-Kabupaten Bogor 
Perbaikan Sektor Pendidikan dan Kesehatan di Kampung Cijantur: Mewujudkan Akses yang Lebih Baik
Ketua PWRI Bogor Raya Ucapkan Selamat, Usai Pasangan Rudy Susmanto -Jaro Ade Menang Hitung Cepat
KANNI Surati Inspektorat dan BPK Jabar, Soroti Transparansi Dana BOS SMPN dan SMAN di Kota Bogor
Misteri Dana BOS: KANNI Gugat SMP PGRI se- Kota Bogor ke Komisi Informasi Jawa Barat
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:37

SMAN 2 Cibinong Gelar Pensi untuk Menginspirasi dan Mengasah Bakat Generasi Muda

Senin, 9 Desember 2024 - 07:55

Pria Berusis 45 Tahun Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa di Dekat Area Parkir Motor Stasiun Bojonggede, Bogor

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:00

Hadiri Acara Ngopi Bareng Ketua Organisasi wartawan se-Bogor, ketua PWRI : Jangan Ugal Ugalan Mengurus Keuangan dan Aset daerah

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:48

Adoy Calon Ketua Karang Taruna Bertemu Ketua APDESI Sepakati Program Pemberdayaan Karang Taruna Desa se-Kabupaten Bogor 

Senin, 2 Desember 2024 - 10:25

Perbaikan Sektor Pendidikan dan Kesehatan di Kampung Cijantur: Mewujudkan Akses yang Lebih Baik

Berita Terbaru