APAKABAR BOGOR – Bupati Bogor, Ade Yasin memimpin Rapat Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2020 yang diikuti seluruh OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bogor serta Kecamatan, Desa/kelurahan yang diikuti secara virtual, bertempat di Ruang Serbaguna 1 Setda, pada Selasa 22 Desember 2020.
Dalam sambutannya Bupati Bogor mengatakan rapat Larwasda merupakan momentum untuk menyatukan persepsi mengenai pentingnya penyelenggaraan pengawasan dalam tatanan manajemen Pemerintah Daerah khususnya di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Menurut Bupati Bogor, Ade Yasin dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, Inspektorat memiliki peran yang sangat penting antara lain memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, efisien, efektif dan ekonomis pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi Pemerintah Daerah, memberikan early warning system dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam menyelenggarakan tugas dan fungsi pemerintah daerah dan memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini, beban kerja Inspektorat terasa semakin berat, karena tidak hanya melakukan pemeriksaan pada akhir kegiatan saja, namun juga diminta untuk mengawal program dan kegiatan sejak dimulainya perencanaan, penganggaran sampai dengan pelaporannya, termasuk untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa yaitu melakukan probity audit,” katanya.
Ia juga mengatakan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dilakukan mencakup 3 (tiga) aspek penting yaitu pertama aspek kelembagaan untuk memperkuat independensi para APIP, kedua aspek anggaran untuk menjamin kecukupan anggaran bagi kegiatan pengawasan, kemudian yang ketiga aspek sumber daya manusia yaitu terpenuhinya kuantitas serta kualitas/kompetensi teknis.
Selanjutnya, kata Ade Yasin berbicara mengenai akuntabilitas, artinya kita berbicara mengenai bagaimana agar setiap rupiah yang dianggarkan dan dibelanjakan dari APBD terukur penggunaannya, dapat dipertanggungjawabkan sebagai kinerja yang mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah, serta dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat, birokrasi diamanahkan untuk menciptakan akuntabilitas berorientasi hasil melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“Hasil evaluasi Sakip seluruh perangkat daerah tahun 2019, menunjukkan sebanyak 6 perangkat daerah berhasil memperoleh predikat “bb” atau baik sekali, yaitu: Sekretariat Daerah, Inspektorat, DPMD, BPKAD, Kec. Babakan Madang, dan Kec. Parung. Sementara 66 perangkat daerah memperoleh predikat “b” atau baik. hasil ini menunjukan adanya peningkatan jika dibandingkan hasil evaluasi Sakip perangkat daerah di tahun 2018,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya