APAKABAR BOGOR – Dua pabrik tahu berformalin di Wilayah Parung Kabupaten Bogor berhasil diungkap oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI).
Dua pabrik tahu yang kedapatan menggunakan bahan formalin ini berinisial LJM dan SBJ, Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Adapun barang bukti dari kedua pabrik yang diamankan, mulai dari air yang mengandung formalin hingga tahu yang sudah siap diedarkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang bukti yang ditemukan adalah bahan baku formalin padat berupa serbuk sebanyak 8 kilogram, dan cair 30 kilogram, tahu 4000 pcs.
Sedangkan di lokasi satunya serbuk padat formalin 60 kg, tahu 1500 pcs, kemudian yang diamankan adalah bubur tahu 18 drum kecil, 5 drum besar, kemudian ada tangki air 500 liter yang mengandung formalin.
Untuk pemilik dari kedua pabrik tersebut yang berinisial N (45), dan S (35) sedang dalam tahap pemeriksaan.
“Semua sudah diperiksa untuk ditetapkan sebagai tersangka atau tidak,” kata Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuty Lukito, Jumat, 10 Juni 2022.
“Pengaduan masyarakat masuk ke BPOM, lalu penyelidik kami melakulan investigas lapangan dan kemudian ditemukan (tahu ber formalin),” ujarnya kepada awak media, di Pabrik Tahu Berformalin (SBJ).
“Produknya dijual ke sekitar sini dan Jakarta,” ujar Penny sambil menerangkan bahwa tahu yang mengandung formalin diedarkan di Wilayah Parung hingga Jakarta.
Pres Conference tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BPOM RI, didampingi Plt Deputi Penindakan BPOM, Kepala BPOM Bandung, Kejati Jawa Barat, Polda Jabar, dan Pemerintah Kabupaten Bogor.***
Baca Juga:
Permohonan Maaf & Janji 10 Hari Buktikan Hak Penggunaan Gedung Graha Wartawan
PDAM TIRTA KAHURIPAN KABUPATEN BOGOR Mengucapkan Selamat Hari KORPRI ke-53