BNPT RI dan Kepolisian Makau Perkuat Kolaborasi Strategis Kontraterorisme Lintas Negara

Sabtu, 4 April 2026 - 19:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, lintasbogor.com II Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia menegaskan pentingnya kolaborasi strategis dengan Kepolisian Makau (MJP), China, sebagai langkah krusial dalam memperkuat upaya kontraterorisme lintas negara di tengah dinamika ancaman global yang semakin kompleks.

Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan bilateral perdana antara BNPT RI dan Kepolisian Makau yang berlangsung di Sentul, Jawa Barat, pada (1/4/2026).

Pertemuan ini menjadi tonggak awal dalam membangun kerja sama yang lebih erat, tidak hanya pada tataran formal diplomatik, tetapi juga dalam implementasi teknis dan operasional.

Direktur Kerja Sama Bilateral BNPT RI, Dhani Hernando, menyampaikan bahwa kerja sama ini dirancang untuk menciptakan fondasi yang kuat dalam membangun kepercayaan antar lembaga (mutual trust), yang menjadi elemen penting dalam koordinasi kontraterorisme yang berkelanjutan.

“Pertemuan pertama ini merupakan dasar strategis untuk membina saling percaya, memperdalam pemahaman kelembagaan, dan mengembangkan kerangka kerja yang berkelanjutan untuk koordinasi antara lembaga,” ujar Dhani dalam keterangannya di Jakarta, (4/4/2026).

Salah satu fokus utama dalam kerja sama ini adalah perlindungan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri, khususnya di Makau. Berdasarkan data, sekitar 8.000 WNI saat ini tinggal dan bekerja di wilayah tersebut.

Angka ini menjadikan Makau sebagai salah satu wilayah dengan konsentrasi pekerja migran Indonesia yang signifikan.
Dalam konteks tersebut, BNPT menilai kehadiran kerja sama lintas negara sangat diperlukan guna memastikan keamanan publik serta mengantisipasi potensi penyebaran paham radikalisme dan ekstremisme kekerasan yang dapat mengancam stabilitas sosial.

Selain perlindungan WNI, pertemuan ini juga dimanfaatkan sebagai wadah berbagi praktik terbaik (best practices) dalam penanganan terorisme, termasuk strategi pencegahan, deteksi dini, serta penanganan pasca kejadian.

Ketua Delegasi Makau sekaligus Deputy Director MJP, Lai Man Vai, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pihak Indonesia.

Ia menekankan bahwa meskipun terdapat perbedaan dalam budaya dan struktur populasi antara Indonesia dan Makau, kedua pihak memiliki kesamaan visi dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Kita memiliki perbedaan dalam budaya dan struktur populasi kita, tapi kita memiliki tujuan dan sasaran yang sama, yaitu melindungi warga negara kita,” ungkap Lai Man Vai.

Ia juga berharap kerja sama ini dapat terus berkembang dan menjadi platform kolaboratif yang efektif dalam menghadapi ancaman terorisme yang bersifat lintas batas.

Sebagai bagian dari agenda kunjungan, delegasi Kepolisian Makau juga berkesempatan meninjau langsung program deradikalisasi di Lapas Kelas II B Sentul. Kunjungan ini memberikan gambaran konkret mengenai pendekatan Indonesia dalam menangani pelaku terorisme.

Pendekatan tersebut menitikberatkan pada keseimbangan antara aspek keamanan dan program rehabilitasi, termasuk reintegrasi sosial bagi mantan narapidana terorisme. Model ini dinilai sebagai salah satu praktik yang dapat menjadi referensi dalam pengembangan strategi penanganan terorisme yang lebih humanis dan berkelanjutan.

Pertemuan perdana ini menandai awal dari kemitraan strategis antara Indonesia dan Makau dalam bidang kontraterorisme. Kedua pihak sepakat untuk melanjutkan dialog dan memperkuat kerja sama melalui mekanisme yang lebih terstruktur di masa mendatang.

Dengan meningkatnya ancaman keamanan global, kolaborasi lintas negara seperti ini menjadi semakin penting. Indonesia, melalui BNPT, menunjukkan komitmennya untuk terus memperluas jaringan kerja sama internasional demi menciptakan lingkungan yang aman, tidak hanya bagi warga negaranya, tetapi juga bagi masyarakat global.

Ervinna

Penulis : Ervinna

Editor : Rohmat

Sumber Berita : Ervinna

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Agama Apresiasi Kontribusi Umat Buddha Pada Perayaan Waisak 2570 BE di Wihara Ekayana Arama, Angkat Nilai Perdamaian dan Harmoni
Penerapan Hukum Waris Pasca Berlakunya  UU 1/1974 Agar Notaris PPAT Tidak Langgar Hukum yang Berlaku
PWRI Bogor Raya Apresiasi Mendalam Kepada Prabowo Subianto Atas Peduli dan Bantuan Hewan Qurban Untuk Masyarakat Indonesia
LBH ADHIBRATA Desak Polsek Cengkareng Usut Tuntas Dugaan Pembunuhan Okavianus Heumasse 
Majelis Pers: Apakah UU No.40 Thn 1999 tentang Pers Masih Berfungsi Sebagai pedoman Payung Hukum bagi umat Pers?
Menag: Pindapata Nasional Gema Waisak 2026 Ajarkan Nilai Berbagi dan Welas Asih, Jadi Momentum Perkuat Kepedulian Sosial
Menaker Yassierli: Pelatihan Agroforestri Nasional Dorong Lapangan Kerja dan Pengembangan Ekonomi Desa Berkelanjutan
Pangkoopsudnas Ungkap Kedatangan Rafale Hingga A400M Jadi PR Besar Infrastruktur TNI AU, Lanud Dukung Modernisasi Kekuatan Udara Nasional
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:05

Menteri Agama Apresiasi Kontribusi Umat Buddha Pada Perayaan Waisak 2570 BE di Wihara Ekayana Arama, Angkat Nilai Perdamaian dan Harmoni

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:28

Penerapan Hukum Waris Pasca Berlakunya  UU 1/1974 Agar Notaris PPAT Tidak Langgar Hukum yang Berlaku

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:34

PWRI Bogor Raya Apresiasi Mendalam Kepada Prabowo Subianto Atas Peduli dan Bantuan Hewan Qurban Untuk Masyarakat Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

LBH ADHIBRATA Desak Polsek Cengkareng Usut Tuntas Dugaan Pembunuhan Okavianus Heumasse 

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:15

Majelis Pers: Apakah UU No.40 Thn 1999 tentang Pers Masih Berfungsi Sebagai pedoman Payung Hukum bagi umat Pers?

Berita Terbaru