Belum Ada Solusi, Aktivitas Penambangan Batu Kapur Ciampea Sulit Dihentikan

Jumat, 18 Juni 2021 - 00:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR – Diduga timbulkan pencemaran udara yang dihasilkan aktivitas pertambangan batu di Gunung Kapur, Desa Ciampea, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor masih berlangsung hingga sekarang. Sejak belasan tahun ke belakang, warga setempat mengolah hasil tambang menggunakan bahan bakar ban bekas.

Kepala Desa Ciampea, Suparman mengakui, bahwa adanya polusi udara akibat aktivitas pertambangan itu masih terjadi hingga sekarang.

“Itu sering dibahas di berbagai forum, dan belum ada solusi dari pemerintah daerah,” ungkapnya kepada Apakabar Bogor. Rabu, 16 Juni 2021.

Menurutnya, menutup aktivitas galian C diduga tanpa ijin di Gunung Kapur bukanlah solusi. Pasalnya, ada ratusan warganya yang menggantungkan hidup dengan bekerja di pertambangan tersebut.

Sedangkan, lanjut Suparman, bagaimana nasib warganya jika aktivitas pertambangan itu ditutup. Meskipun dirinya mengakui aktifitas penambangan yang dilakukan warganya tersebut adalah salah karena telah mengeskploitasi alam tanpa izin resmi atau ilegal.

Sementara, Suparman mengatakan, tidak ada yang menjamin kehidupan ratusan warganya jika pertambangan di Gunung Kapur benar-benar ditutup.

“Solusinya mengenai polusi, bantulah Pemda untuk mencari bahan bakar tepat guna selain ban bekas, karena kalau tidak pakai ban kan kurang bagus hasilnya,” paparnya.

Menurut Suparman, harus disediakan alat yang bisa mengumpulkan asap hasil pengolahan batu agar tidak menyebar ke udara.

Pernah dirinya mengajukan hal tersebut, namun belum ada tindak lanjut dari dinas terkait hingga saat ini.

Sementara, salah satu warga pemilik tempat pengolahan hasil tambang Gunung Kapur Iyet mengatakan, dalam sehari dirinya membakar sekitar 3000 ban motor bekas atau 300 ban mobil bekas untuk mengolah batu yang akan dijadikan bahan pembuatan kapur tersebut.

“Di sini ada sekitar 20 tempat cubluk (tempat pengolahan batu) yang masih beroperasi,” tandasnya.

Terpisah Kapolsek Ciampea, Kompol Beben Susanto mengatakan, terkait masalah penambangan harus lebih di cek sejauh mana kegiatan masyarakat tersebut.

“Yang saya tahu hanya sisa-sisa saja, bukan menggali, informasinya seperti itu, tapi kita cek lagi sejauh mana kegiatan masyarakat di sana,” pungkasnya. (Haidy)

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM
Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM
Statement Ketua PWRI Bogor Raya Terkait Pengangkatan Ketua Bidang OKK yang Baru
DPC PWRI Bogor Raya Serahkan SK Kabid OKK Baru ke Basirun
PERNYATAAN SIKAP GARDA PRABOWO KOTA BOGOR TERHADAP UJARAN YANG MERUSAK MARWAH KEPALA NEGARA*
Pernyataan Sikap POSBAKUM GARDA PRABOWO DKD JAWA BARAT.
Sekitar 10.000 Warga Meriahkan Jalan Sehat Hari Jadi Bogor ke-544
Garda Prabowo Kota Bogor Adakan Rapat Konsolidasi Perkuat Struktur
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:29

PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:05

Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:53

DPC PWRI Bogor Raya Serahkan SK Kabid OKK Baru ke Basirun

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:00

PERNYATAAN SIKAP GARDA PRABOWO KOTA BOGOR TERHADAP UJARAN YANG MERUSAK MARWAH KEPALA NEGARA*

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:10

Pernyataan Sikap POSBAKUM GARDA PRABOWO DKD JAWA BARAT.

Berita Terbaru