APAKABAR BOGOR – Sejumlah pengguna jalan terjaring Operasi Yustisi yang dilaksanakan aparat gabungan di depan tugu ikan Jalan Raya Parung, Kecamatan Parung, yang berdekatan langsung dengan wilayah kota Depok. Disana menajadi tempat yang paling difilterisasi oleh petugas.
Petugas gabungan yang teridiri dari unsur Satpol PP, Koramil, Dishub dan Polsek Parung melaksanakan pemantauan dengan ketat untuk pengguna jalan, kendati demikian, masih didapati pengguna jalan yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.
“Kenapa dipilih disini, karena ini sangat berdekatan dengan wilayah lain, yang notabene mobilitas kendaraan sangat padat, masih ditemukanya pelanggar prokes menandakan kurang kesadaran masyarakat akan kesehatan,” ujar Kasie Trantib Kecamatan Parung Endang.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Menjelang Akhir Tahun, Baznas Kabupaten Bogor Realisasikan Bantuan Operasional 60 Panti Yatim
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tempat yang sama Kapolsek Parung Kompol Puji Astono, yang memimpin jalannya operasi mengatakan sebagian besar pelangar yang ditemukan petugas tidak menggunakan masker.
“Ada juga masyarakat punya masker, tapi tidak sesuai Pergub 79/2020 Pasal 4 tetap kita peringatkan, Pergub 79/2020 Pasal 4 berisi tentang aturan penggunaan masker wajib menutupi area hidung, mulut, dan dagu. Pelanggar kita kenai sanksi sosial,” tutupnya.(dyn/ash)