APAKABAR CIAMPEA – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0621-14 Ciampea, Peltu Utam Hendra bersama Bhayangkara Pembina Kamtibmas (Bhabinkamtibmas) Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Aiptu Rudi, ikut menjaga keamanan dan ketertiban dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Peltu Utam Hendra mengatakan, BPNT merupakan salah satu program pemerintah terhadap warga terdampak Pandemi Covid-19, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.
“Di Desa Cibuntu sebanyak 500 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang mendapatkan BPNT. Untuk 3 bulan kedepan, dari bulan Juli, Agustus dan September. Yakni berupa 3 karung beras 10 Kilogram, Telur 20 butir, 3 bungkus Kacang Hijau 1/2 Kilogram, 3 kantong Kentang 1 Kilogram, Ayam 3 bungkus, Ikan 3 bungkus dan 3 bungkus buah Apel 0,5 Kg ,” terang Peltu Utam Hendra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakannya, penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di agen yang telah disepakati oleh pemerintah desa dengan warga setempat yang memiliki izin agen e-warong.
Diakuinya, selama pembagian Sembako, warga tetap wajib menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai anjuran pemerintah.
“Selaku Babinsa, saya bersama Bhabinkamtibmas akan terus mendampingi dan mengamankan setiap penyaluran bantuan, agar dapat berjalan lancar, tertib dan aman. Terutama penertiban dalam penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 dan mensosialisasikan vaksinasi,” jelasnya.
Peltu Utam Hendra berharap, warga lebih meningkatkan kesadaran dan mau mengikuti prokes yang telah ditentukan oleh pemerintahan.
Ditempat terpisah, Danramil Ciampea Kapten Inf Agus Purnama Yusup menyampaikan kepada para Babinsa agar tetap bersemangat dan terus melakukan imbauan tentang prokes kepada warga di desa binaannya masing-masing untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dan laksanakan sosialisasi tentang vaksinasi, sehingga warga akan cepat terbebas dari belenggu Covid-19. Para Babinsa juga harus tetap patuh protokol kesehatan, jangan lupa cuci tangan dan ganti pakaian setelah pulang dari wilayahnya,” pesan Danramil. (Haidy)
Baca Juga:
Permohonan Maaf & Janji 10 Hari Buktikan Hak Penggunaan Gedung Graha Wartawan
PDAM TIRTA KAHURIPAN KABUPATEN BOGOR Mengucapkan Selamat Hari KORPRI ke-53