APAKAKABAR CIAMPEA – Jajaran Babinsa Koramil 0621-14 Ciampea, yang di pimpin Pelda Utam Hendra melaksanakan kegiatan operasi yustisi di Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea. Sabtu, 12 Juni 2021.
Operasi yustisi PPKM berskala Mikro mengacu pada surat keputusan Bupati Bogor tetantang perpanjangan PPKM Mikro hingga 14 Juni 2021.
Hal tersebut dilaksanakan bertujuan untuk penanggulangan pencegahan penularan Covid-19 dengan melaksanakan pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dengan benar saat beraktivitas di luar rumah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam Operasi Yustisi kali ini Babinsa bersama Pemerintah Desa Cibuntu melaksanakan PPKM skala Mikro menyasar pengguna jalan desa baik warga yang berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan.
Pelda Utam Hendra mengatakan, Babinsa Koramil Ciampea selalu proaktif, bersinergi baik dengan pihak Polsek maupun pemerintah desa dalam rangka memonitoring setiap kegiatan di wilayah.
“Harapan kami, dengan langkah bersama ini, dapat meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Ciampea,” tandasnya. (Haidy)