APAKABAR CIAMPEA – Babinsa Cihideung Udik dan Bhabinkhamtibmas menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di seputaran Jalan Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea. Kamis, 18 Maret 2021.
Operasi yustisi ini digelar dalam rangka pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di wilayah Desa Cihideung Udik dengan sasaran warga yang tidak menggunakan masker.
Dalam operasi ini petugas menemukan beberapa pengendara motor yang tidak menggunakan masker. dan memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas, dalam penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, petugas juga memberikan masker gratis dan menegur serta memberikan sangsi kepada warga yang tidak memakai masker, serta dihimbau untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Danramil Ciampea Kapten Kav Bambang Mudjianto mengungkapkan, bahwa kegiatan operasi yustisi ini digelar dalam rangka pelaksanaan PPKM berskala mikro, dengan sasaran penertiban penggunaan masker ditempat umum dan mengurangi mobilitas masyarakat.
“Selain melakukan penegakan disiplin, anggota dilapangan juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap patuh protokol kesehatan terutama 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Hindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas) dan 3W (Wajib Iman, Wajib Imun, Wajib Aman).,” ujarnya. (Haidy)