APAKABAR BOGOR – Jelang Natal dan tahun baru (Nataru), Tepat pukul 08.00 WIB, Jumat, 24 Desember 2021 di lapangan seberang exit tol Cigombong, apel gabungan digelar. Giat tersebut dipimpin Kapolsek Cijeruk Cigombong, Kompol Sumijo.
Apel gabungan tersebut dihadiri oleh Plt. Camat Cigombong, Kapolsek Cijeruk Cigombong, Danramil, Kasi Trantibum Cijeruk mewakili Camat Cijeruk, Kepala Puskesmas Cigombong dan Ciburayut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apel gabungan ini, diikuti oleh 77 orang yang berasal dari TNI POLRI, Kasi Kasubag Kecamatan Cigombong, POL PP Kecamatan Cigombong dan Cijeruk, Tenaga Kesehatan, UPT Dinas Perhubungan, Pramuka Penegak DKR Cigombong, Linmas, dan GM FKPPI.
Dalam sambutannya, Kapolsek menyampaikan tujuan kegiatan Pengamanan Nataru, adalah memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada warga yang akan melakukan peribadatan (misa).
“Selain itu juga melakukan pencegahan terjadinya kerumunan massa pada malam tahun baru, serta kelancaran arus lalu lintas,”terang Sumijo.
Selain itu, kapolsek juga melaksanakan pengamanan penegakan PPKM, termasuk di dalamnya pengetatan protokol kesehatan, pelaksanaan gerai vaksin lapangan, dan sampling swab rapid antigen bagi.
Ditempat yang sama, Pelaksana tugas (Plt) Camat Cigombong, Asep Achadiat Sudrajat menyampaikan, yang menjadi pijakan aturan dalam Pengamanan Natal dan Tahun Baru, di Kabupaten Bogor adalah Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 1069/COVID-19/Sekret/X1/2021 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat, pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru 2022.
“Pada kegiatan pengamanan Nataru, juga akan dilaksanakan gerai vaksinasi lapangan pada tempat keramaian, seperti pasar dan vaksinasi malam hari untuk melayani warga yang belum vaksin dan terkendala pekerjaan. Vaksinasi Malam hari akan dilakukan pada tanggal 25, 26, Desember 2021 di Halaman Masjid Besar Al Azim,”beber Asep.
Dia juga menegaskan kepada petugas, selama melaksanakan tugas agar ikhlas, sabar, tegas, dan humanis.
Baca Juga:
Permohonan Maaf & Janji 10 Hari Buktikan Hak Penggunaan Gedung Graha Wartawan
PDAM TIRTA KAHURIPAN KABUPATEN BOGOR Mengucapkan Selamat Hari KORPRI ke-53
“Operasi Lilin itu akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022,” jelasnya.
Berikut Himbauan yang sudah dikeluarkan untuk dipatuhi, berdasarkan pada surat Edaran Bupati Bogor Nomor 1069/COVID-19/Sekret/X1/2021 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat, pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru 2022.
- Setiap masyarakat Warga Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor, Pimpinan/Pengelola Hotel Resort/Cottage/Villa/Homestay, Penginapan dan sejenisnya, Restoran/Rumah Makan, Café, Tempat Rekreasi dan Minimarket yang melaksanakan aktifitas selama libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 agar
melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dengan
a. wajib
pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan).
b. menggunakan aplikasi Peduli Lindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari Hotel/ Resort/Cottage/ Villa/Homestay, penginapan dan sejenisnya, restoran/rumah makan, Café, tempat rekreasi dan membatasi jumlah wisatawan/jumlah pengunjung sampai dengan 50% (lima puluh persen) dari
kapasitas total.
Baca Juga:
Konservasi Gajah di Aceh, Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar
Kolaborasi Pengelolaan Pajak Mblb &Opsen Pajak Mblb Di Kabupaten Bogor
c. Tidak diperbolehkan mengadakan pesta kembang api, pawai, arak- arakan, konvoi, dan Kegiatan yang berpotensi kerumunan.
- Kepada seluruh Kepala Desa agar :
a. mensosialisasikan kepada masyarakat untuk berada dalam rumah dan mengurangi kegiatan diluar rumah kecuali untuk kegiatan yang mendasar
dan/atau mendesak dan senantiasa mengkampanyekan perubahan perilaku 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan).
b. melaksanakan operasi yustisi dan patroli
pengawasan serta penegakan disiplin protokol kesehatan sampai ke tingkat RT.
c. melakukan antisipasi dan pembubaran kerumunan massa di ruang publik. (ach/ash)