APAKABAR CIAMPEA – Membantu menekan penyebaran Covid-19, anggota Koramil 2114 Ciampea bersama Satgas Covid-19 melakukan operasi Yustisi dan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan pembagian masker di wilayah Kecamatan Ciampea. Senin, 22 Maret 2021.
Dalam kegiatan operasi PPKM di wilayah untuk menekan meluasnya penyebaran Covid-19 dengan sasaran pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.
Danramil Ciampea Kapten Kav Bambang Mudjianto mengatakan, dalam operasi PPKM, masih ada warga yang mengabaikan dan tidak taat protokol kesehatan, tidak menggunakan masker. Bagi pelanggar diberikan peringatan dan tindakan disiplin sanksi sosial dan diberikan masker.
“Operasi Yustisi juga mengajak kepada warga masyarakat untuk tetap melakukan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak serta sering mencuci tangan”, ungkap Danramil.
Baca Juga:
Penyaluran Bantuan Pangan Alokasi Juli – September 2026 Digelar di Desa Cilember, Cisarua Bogor
Advokat Dr. Suriyanto. Pd., SH., MH., Mkn Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Cijeruk Bogor
Diakui Danramil, kegiatan PPKM tentunya akan terus dilakukan untuk menghimbau warga akan disiplin Prokes, operasi PPKM mengambil sasaran warga yang ada di wilayah Koramil Ciampea yang melintas tidak menggunakan masker. (Haidy)





