APAKABARBOGOR.COM – Bentrokan yang sempat terjadi antara anggota organisasi masyarakat (Ormas) Benteng Bogor Raya (BBR) dan Pemuda Pancasila (PP) di Ciawi, pada Selasa malam 09 April lalu, membuat kesal Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila (BPPH PP) Kabupaten Bogor.
Ketua BPPH PP Kabupaten Bogor, Ajhar SH inipun akhirnya buka suara. Menurutnya, peristiwa tersebut sebagaimana informasi yang didapatnya terjadi lantaran diduga adanya unsur pengeroyokan terhadap anggota PP.
“Terkait informasi yang didapat dan isu yang beredar diduga telah terjadi pengeroyokan pada anggota kami di wilayah Ciawi, tentunya ini harus ada penyelesaian kongkrit secara prosedur oleh aparat hukum,” kata Ajhar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ajhar menyatakan, pihaknya sangat menjungjung tinggi prosesi hukum dan nilai perdamain.
“Namun segalanya harus ditempuh sesuai koridor serta prosedur yang berlaku. Kami BPPH PP bakal menyikapi permasalahan hukum yang terjadi atas dugaan pegeroyokan pada anggota kami sebagai korban dan kami siap mengawalnya sesuai prosesi hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Ajhar sendiri sangat mendukung pihak penegak hukum khusunya di wilayah Ciawi, baik dalam proses perdamaian maupun tindak lanjut permasalahan jika dilakukan sesuai prosedur.
Baca artikel lainnya di sini : Prabowo Subianto Salat Idul Fitri 1445 H Bersama Warga Bojong Koneng di Masjid Nurul Wathan Hambalang
“Permasalahan ini harus diselesaikan secara prosedur hukum baik proses perdamaiannya maupun tindakan selanjutnya. Semua harus dengan cara yang benar, jangan sampai ada indikasi damai paksaan pada pihak kami,” ujarnya.
Ajhar berharap, upaya penyelesaian peristiwa tersebut jangan diwarnai oleh sesuatu hal yang bisa membuat cacat formil dan cacat administratif.
Baca artikel lainnya di sini : Memasuki Usia ke 63, Bank DKI Diharapkan Terus Berperan Penting dan Bertumbuh Bersama Kota Jakarta
Baca Juga:
Permohonan Maaf & Janji 10 Hari Buktikan Hak Penggunaan Gedung Graha Wartawan
PDAM TIRTA KAHURIPAN KABUPATEN BOGOR Mengucapkan Selamat Hari KORPRI ke-53
“Secara prosedur proses hukum harus ditemouh, karena kami sangat menghargai hukum dan intinya kami akan terus mengawal,” tandas Ajhar. Seusai Halal bi halal di Ciawi 15 April 2024
Sebelumnya, Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat sebagaimana diterangkan dalam Press Release Humas Polres Bogor, pada Jumat (12/4/2024) lalu, menjelaskan bahwa, kejadian tersebut bermula dari adanya kesalah pahaman antara Ormas PP dan BBR pada Rabu, (10/4/2024).
Hingga akhirnya berujung pada penganiayaan ringan, tapi kasus ini telah disepakati untuk diselesaikan secara musyawarah. (Wan)
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Halloidn.com dan Harianinvestor.com
Baca Juga:
Konservasi Gajah di Aceh, Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar
Kolaborasi Pengelolaan Pajak Mblb &Opsen Pajak Mblb Di Kabupaten Bogor
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.