Aan pun meminta adanya pertanggung jawaban dari pihak yang mengerjakan dan Dinas terkait.
“Kami ingin cepat selesai dan pekerjaan cepat di selesai kan. Untuk teguran pasti, karena ini temuan. Jelas ini temuan dan ada apa sampai molor,” pungkasnya.
Selain itu, Diakui Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Permadi menjelaskan, banyak laporan ke Anggota DPRD terkait pekerjaan yang tidak tepat waktu.
Membuat aktifitas masyarakat tertunda, karena pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor seperti itu.
Baca Juga:
PWRI Bogor Raya Terima Sapi Qurban dari Bupati Bogor
LBH ADHIBRATA Desak Polsek Cengkareng Usut Tuntas Dugaan Pembunuhan Okavianus Heumasse
“Saya belum bisa komentar sebelum ketemu sama UPT dan kontraktor. Masalah pekerjaan lambat pastinya kena denda, dan Masyarakat banyak dirugikan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, tambah dia, akan memanggil pihak terkait untuk dipertanyakan sejauh mana perencanaan awal pekerjaan.
“Ketika lewat pasti kena denda. Ya berharap kedepan Jalan ada proyek molor dan kita undang UPT, PUPR dan kontraktornya,” tandasnya.(Haidy)
Halaman : 1 2






