APAKABAR BOGOR – Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin siap menghadapi dakwaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Rabu 13 Juli 2022.
Adapun sidang perdana Ade Yasin kali ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Hal itu dikonfirmasi kebenarannya oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
“Ya, benar, hari ini, sesuai penetapan majelis hakim diagendakan sidang perdana terdakwa Ade Yasin dan kawan-kawan dengan acara pembacaan surat dakwaan jaksa KPK,” terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran persnya, Rabu 13 Juli 2022.
Baca Juga:
BAZNAS kabupaten Bogor Salurkan Bantuan Paket Logistik dan Modal Usaha untuk Puluhan Mustahik
Sekretaris DPC Taruna Merah Putih kabupaten Bogor Imbau Warga Hormati Penuh Penyidikan KPK
Lanjut Ali Fikri, sidang bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
“Persidangan dilaksanakan di pengadilan Tipikor pada PN Bandung,” tambahnya.
Di samping Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin, juga terdapat tiga terdakwa lainnya yang akan dibacakan surat dakwaannya.
Di antaranya, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kepala Subdit Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor Rizki Taufik.***






