KPK Periksa Saksi-saksi Terkait Bupati Bogor Ade Yasin Kumpulkan Dana dari Para Kontraktor

Selasa, 24 Mei 2022 - 08:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi terkait kasus korupsi Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.

Mereka diperiksa sepetur adanya dugaan perintah mengumpulkan yang dari sejumlah kontraktor.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan perintah dari Tersangka AY (Ade Yasin) untuk mengumpulkan sejumlah uang dari beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkab Bogor,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin 23 Mei 2022.

Adapun empat saksi yang diperiksa di antaranya Sekretaris KONI Kabupaten Bogor Rieke Iskandar; Dirut PT Kemang Bangun Persada Sunaryo; Dirut PT Sabrina Jaya Abadi H Sabri Amirudin; dan pihak swasta Krins Candra Januari .

Ali mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK) yang merupakan Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat.

Selain itu, penyidik juga memeriksa dua pelajar atau mahasiswa, yakni Putri Nur Fajrina dan Genia Kamilia Sufiadi. Keduanya dicecar terkait dugaan aliran uang dari berbagai pihak untuk Hendra.

“Putri Nur Fajrina (pelajar atau mahasiswa) dan Genia Kamilia Sufiadi (pelajar atau mahasiswa).”

“Keduanya hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang dari beberapa pihak untuk tersangka HNRK,” kata Ali.

KPK turut memeriksa pegawai honorer BPK Perwakilan Jawa Barat Muhammad Wijaksana dan sopir bernama Tantan Septian.

Mereka didalami pengetahuannya soal dugaan pemberian uang antara Hendra dengan tersangka lainnya, Ihsan Ayatullah dan Rizki Taufik.

“Muhammad Wijaksana dan Tantan Septian, keduanya hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya beberapa pertemuan Tersangka HNRK dengan Tersangka IA (Ihsan Ayatullah) dan Tersangka RT (Rizki Taufik).”

“Untuk menerima sejumlah uang sebagai dana operasional Tim Auditor BPK Perwakilan Jabar,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Ali menerangkan ada satu saksi yang tidak hadir, yakni Dirut CV Raihan Putra Jonarudin Syah.

Ali menjelaskan KPK akan melakukan pemanggilan ulang.***

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BAS Peringati Hari Jadi Pertama,  Resmikan Sekretariat dan Kantor Hukum
PWRI Bogor Raya Terima Sapi Qurban dari Bupati Bogor
SOSIALISASI INOVASI D’TRANS (DANA TRANSFER)
Warga Sentul City dan Sekitarnya Dukung Rencana Jalan Penghubung Menuju Puncak Dua
Haji 2026: Kloter 10 Bogor Berangkat dari Masjid Raya
Peduli Sesama, BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Bantu Korban Bencana Banjir di Cigudeg Bogor
Disnaker Kab. Bogor Tutup Mata Terkait Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula 2025
Rayap Mengintai di Balik Dinding: Ancaman Sunyi Rumah di Bogor yang Sering Terabaikan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:35

BAS Peringati Hari Jadi Pertama,  Resmikan Sekretariat dan Kantor Hukum

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:15

PWRI Bogor Raya Terima Sapi Qurban dari Bupati Bogor

Senin, 4 Mei 2026 - 09:36

SOSIALISASI INOVASI D’TRANS (DANA TRANSFER)

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:28

Warga Sentul City dan Sekitarnya Dukung Rencana Jalan Penghubung Menuju Puncak Dua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:47

Haji 2026: Kloter 10 Bogor Berangkat dari Masjid Raya

Berita Terbaru