APAKABAR BOGOR -Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jawa Barat (Jabar) akan melakukan sweeping ke hotel dan restoran serta cafe yang ada di wilayah Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor. Itu dilakukan, untuk mencari tahu kebenaran terkait banyak nya hotel dan restoran di kawasan wisata alam yang belum memiliki sertifikat halal.
Bayu Noviandi, Ketua Bidang Hukum dan Politik DPW GPI Jabar mengatakan, sweeping yang akan dilakukan GPI Jabar didampingi para pengurus GPI Bogor ke hotel dan restoran di wilayah Puncak Cisarua, agar patuh terhadap aturan pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Prodak Halal, lanjut Bayu, setiap pemilik usaha yang prodak makanan atau jajanan, harus memiliki sertifikat halal.
“Kami ingin tahu, apakah dari sekian banyaknya hotel, restoran hingga cafe yang ada di wilayah selatan Kabupaten Bogor ini melaksanakan amanat UU tersebut,” ungkapnya kepada wartawan saat melaksanakan kegiatan diskusi bersama para pengurus GPI Bogor, di Villa Kahuripan Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Sabtu (20/11).
Selain itu, Bayu menduga adanya oknum pengusaha hotel dan restoran yang sudah memiliki sertifikat halal, namun kenyataannya menjual prodak tidak yang halal.
“Tujuan kami mendatangi semua tempat itu agar pelaku usaha tidak sampai menabrak aturan,” ujarnya.
Bayu pun mendorong agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengawasan secara intens terhadap hotel, restoran dan cafe.
“Pemkab Bogor harus membantu pengusaha yang belum memiliki sertifikat halal dengan membantu mempermudah proses keluarnya sertifikat tersebut,” paparnya.
Tidak hanya itu, pria yang aktif sebagai advokat ini pun meminta Pemkab Bogor, tidak membiarkan pelaku usaha hotel dan restoran yang menjual prodak tidak halal.
Baca Juga:
Permohonan Maaf & Janji 10 Hari Buktikan Hak Penggunaan Gedung Graha Wartawan
PDAM TIRTA KAHURIPAN KABUPATEN BOGOR Mengucapkan Selamat Hari KORPRI ke-53
“Kalau ditemukan ada yang menjual prodak tidak halal, maka Pemkab Bogor harus menindak tegas dengan menutup hotel atau restoran itu,” tegas Bayu.
Senada dengan Bayu, Doni pengurus GPI Bogor Raya mengungkapkan, wilayah selatan Kabupaten Bogor yang merupakan tempat pariwisata alam, menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung, baik lokal maupun manca negara.
“Jadi kalau kami lihat, sangat rawan adanya penjualan prodak yang tidak halal. Makanya kami akan segera melakukan sweeping,” Pungkas nya.(wan).
Baca Juga:
Konservasi Gajah di Aceh, Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar
Kolaborasi Pengelolaan Pajak Mblb &Opsen Pajak Mblb Di Kabupaten Bogor