APAKABAR BOGOR – Debt Collector atau Mata Elang (Matel) di sepanjang Jalan Raya Kemang – Parung kembali berulah.
Mengatasnamakan perusahaan leasing, matel acap kali melanggar hukum dengan merampas kendaraan yang belum tentu bermasalah.
Seperti yang dialami wartawan Radar Bogor, Septi Nulawam, dirinya diberhentikan segerombol orang berpakaian preman saat melintas di jalan tersebut pada Jum’at, 12 November 2021 lalu.
“Saat saya mau ke lokasi liputan pakai motor, tiba-tiba dipepet dan dihadang sekelompok orang yang mengaku dari leasing,” ucapnya.
Baca Juga:
yayasan sosial silih asih menyantuni 171 anak-anak yatim dibulan Muharram
PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM
Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM
Padahal saat itu sekira pukul 10.00 WIB, situasi jalan tengah ramai kendaraan lalu lalang. Tanpa memedulikan kendaraan yang lain, sekitar sepuluh orang matel yang juga memakai sepeda motor itu segera mengepung korban bak pelaku kriminal.
Salah seorang matel dengan paras sangar, tubuh besar dan berkulit hitam, beralibi memberhentikan kendaraan korban lantaran tidak terpasang plat nomor.
Selayaknya petugas kepolisian, matel itu menanyakan kelengkapan surat kendaraan milik korban.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






