Usai Proyek Pembangunan RSUD Dilaporkan ke KPK, Dirut RSUD Ciawi Ogah Kasih Komentar

Selasa, 4 Mei 2021 - 11:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR – Usai pelaporan yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (Gempar) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Direktur Utama (Dirut) RSUD dr M. Tsani Musyafa, memilih enggan untuk berkokemrntar alias tutup mulut.

Dia melalui pesan WhatsApp nya mengarahkan agar Konfirmasi ke Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau pengendali dalam permasalahan tersebut.

“Mangga silhakan dengan PPK, KPA atau pengendali ,” singkatnya, Kelala Wartawan.

Kendati demikian, Kepala Tata Usaha RSUD Ciawi, Mardani yang mewakili PPK dalam proyek pembangunan dua gedung tersebut, tidak membalas maupun mengangkat Telepon saat di konfirmasi melalui ponsel.

Sementara, laporan Gempar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dua proyek pembangunan Gedung HDG’s bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dan Gedung H (Gizi) yang berasal dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2020, ternyata sudah diketahui anggota DPRD Provinsi Jabar asal daerah pemilihan (Dapil) VI dari Fraksi Demokrat.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jabar, Asep Wahyu Wijaya mengatakan, yang dilakukan oleh Gempar dengan membuat laporan kepada KPK, sama sekali tidak menjadi permasalahan.

“Saya merasa sama sekali tidak ada masalah dengan apa yang dilakukan oleh Gempar,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin 3 mei 2021.

Tetapi, anggota DPRD Provinsi Jabar yang sudah kali ke dua menjabat itu menilai, harusnya permasalahan yang terjadi di kedua proyek di RSUD Ciawi tersebut, diletakan secara proporsional.

“Kenapa ributnya dengan lapor kesana dan kesini itu terjadi di ujung,” jelasnya.

Menurut Asep, apa yang terjadi dengan pembangunan proyek di RSUD Ciawi, itu akibat lemahnya pengawasan internal dan lepasnya persoalan dari kontrol publik juga.

“Saya pikir, upaya pengawasan yang melibatkan pihak terkait itu mestinya bisa dilakukan sejak awal,” ungkapnya.

Asep juga menjelaskan, pengawasan dan kepedulian sedari awal itu, untuk memastikan pembangunannya bisa selesai tepat waktu dengan prosesnya pun juga bisa berjalan secara transp jiaran dan kredibel.

“Jadi karena pengawasan di proyek itu lemah. Akibatnya terjadi seperti sekarang,” tegasnya.

Dengan adanya permasalahan proyek RSUD Ciawi tersebut, masih menurut Asep, tidak akan berpengaruh terhadap bantuan keuangan dari Provinsi Jabar ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dia menegaskan tidak berpengaruh sama sekali.

Karena, lanjutnya, Pemprov Jabar pada tahun 2021 masih mengalokasikan bantuan keuangan kepada Pemkab Bogor untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) di wilayah Cogreg, Kecamatan Parung.

“Bantuan pembangunan RS itu nilainya mencapai 112 miliar. Belum lagi bantuan ke RS lain yang ada di Kabupaten Bogor. Kalau RSUD Ciawi sendiri saya lupa dapat bantuan lagi atau tidak,” Pungkasnya. (wan/ash)

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM
Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM
Statement Ketua PWRI Bogor Raya Terkait Pengangkatan Ketua Bidang OKK yang Baru
DPC PWRI Bogor Raya Serahkan SK Kabid OKK Baru ke Basirun
PERNYATAAN SIKAP GARDA PRABOWO KOTA BOGOR TERHADAP UJARAN YANG MERUSAK MARWAH KEPALA NEGARA*
Pernyataan Sikap POSBAKUM GARDA PRABOWO DKD JAWA BARAT.
Sekitar 10.000 Warga Meriahkan Jalan Sehat Hari Jadi Bogor ke-544
Garda Prabowo Kota Bogor Adakan Rapat Konsolidasi Perkuat Struktur
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:29

PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:05

Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:53

DPC PWRI Bogor Raya Serahkan SK Kabid OKK Baru ke Basirun

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:00

PERNYATAAN SIKAP GARDA PRABOWO KOTA BOGOR TERHADAP UJARAN YANG MERUSAK MARWAH KEPALA NEGARA*

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:10

Pernyataan Sikap POSBAKUM GARDA PRABOWO DKD JAWA BARAT.

Berita Terbaru