APAKABAR BOGOR – Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerjasama sama dengan Komisi V DPR-RI fraksi PKB menggelar pembekalan dan uji kompetensi / sertifikasi bagi tenaga kerja terampil bidang konstruksi selama 2 hari yang berlangsung di Aula Kelurahan Situ Gede, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Selasa 30 Maret 2021.
Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz selaku anggota DPR RI komisi V fraksi PKB dalam sambutanya mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini merupakan hasil dengar pendapat (RDP) komisi V DPR-RI, bahwasanya sudah menjadi keharusan di era sekarang seorang tenaga terampil memiliki keterampilan bersertifikasi untuk mampu bersaing dengan tenaga kerja asing.
“Banyak tenaga kerja asing yang menjadi buruh kasar kontruksi, padahal bisa dikerjakan di tatanan tenaga kerja lokal.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sehingga menjadi pertanyaan besar, kenapa banyak tenaga asing banyak yang melakukan pekerjaan yang semestinya bisa kita lakukan, nah, disinilah letak permasalahan yang harus kita sikapi,” kata Eem dihadapan para peserta Pembekalan.
Sementara Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Bogor Dewi Fatimah menyampaikan, kegiatan yang dilakukan selama dua hari ini diharapkan bisa menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) atau tenaga konstruksi berkualitas.
Tiada cara lain, kecuali melalui proses sertifikasi kompetensi, sebagaimana tertuang dalam Undang- Undang Jasa Kontruksi Nomor 2 tahun 2017 pasal 70 yang mengatur bahwa, setiap pekerja konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.
“Tugas kita memberikan perhatian serius untuk mewujudkan ketahanan masyarakat jasa konstruksi Nasional salah satunya melalui peningkatan daya saing dan produktivitas para pekerja konstruksi Nasional atau dengan kata lain penyiapan SDM konstruksi Indonesia yang Pro-Kompeten,” tutur Dewi Fatimah disela-sela pembekalan dan uji kompetensi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya