APAKABAR BOGOR – Munculnya pemberitaan miring yang di lansir dari media online, terkait E- Warong (elektronik warung gotong royong) di wilayah Desa Ciaruteun Udik, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Sabtu 27 Februari 2021.
Pihak Agen E – Warong memberikan klarifikasi. Pada 09 Januari 2020 Agen E – Warong Muhammad Ridwan membuat surat pernyataan yang mengalihkan Agen E-Warong miliknya kepada Agil Supriyadi, Kampung Cimanggu 2 RT 02,RW 01, Desa Ciaruteun Udik, Kecamatan Cibungbulang.
Sebelum melakukan penyaluran di rumah saya, M.Ridwan membuat surat pernyataan tanggal 9 Januari 2021 dua belah pihak atas nama M. Ridwan ke pihak Agil Supriyadi, di karenakan M. Ridwan sudah tidak mau menyalurkan bantuan Program BPNT, di karena mau kerja. ” Kata Agil Supriyadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Agil, demi kelancaran menyalurkan sembako kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang ada di desa Ciaruteun Udik dengan surat pernyataan untuk memakai mesin EDC atas nama Muhammad Ridwan, dirinya menyanggupi dengan alasan menyalurkan hanya sementara, sampai ada arahan selanjutnya.
“Karena saya juga punya etika ga bisa menyalurkan kalau gak ada kesepakatan, selang berjalan bulan kedua menyalurkan dua kali perluasan Mandiri kita salurkan tanggal 10 Februari 2021 dan penyaluran migrasi BNI ke Mandiri tanggal 24 Februari 2021.”Ujarnya.
Diakui Agil, dirinya hanya penyaluran saja kalau ada keluhan dari pihak KPM terkait apa pun itu belum ada , hanya ada beberapa kartu KKS yang tidak bisa di transaksikan dan tidak ada saldonya, dan memberikan arahan kepada KPM agar di urus ke Banknya tersebut.
“Kalau ada pun terkait bahan telur, beras, buah dan kacang ijo mangga konfirmasi aja dengan supplier sembako Tria Sakanca Rancabungur, saya hanya membagikan saja yang sifatnya sementara.”Jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya