Kepala BPKH XI Yogyakarta Menyambut Baik Kedatangan Warga Bogor

Rabu, 27 Januari 2021 - 12:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR.- Kisruh batas antara tanah adat dan wilayah kerja perhutani terus bergulir di kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Hingga saat ini belum terjawab secara pasti, kendati demikian, warga terus mencari kejelasan sampai ke Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH XI) Yogyakarta.

“persoalan tapal batas tanah adat dan tanah perhutani sebenarnya bisa diselesaikan oleh pemerintah daerah kabupaten Bogor, dengan cara berkoordinasi secara baik ke pihak BPKH XI Yogyakarta agar segera memberikan solusi konkrit kepada warga Desa,” ungkap Aktivis dan juru bicara warga, Fahreza Anwar.

Dia juga menegaskan, Undang-undang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Pasal 28H ayat (1) menyebutkan, bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Landasan hukum itulah yang membuat warga Desa Sukawangi, ingin tempat tinggalnya disahkan secara hukum, agar dikemudian hari anak cucu mereka bisa menikmati hasil jerih payah orang tuanya,” jelas dia.

Pemerintah Kabupaten Bogor, sambungnya, diharkan agar segera bisa menyelesaikan konflik antara warga dengan pihak Perhutani. Masyarakat desa sukawangi sedang berjuang menempuh keadilan, dengan sepenuh harapan.

“Saya sudah sampaikan kepada kepala balai BPKH XI Yogyakarta, bahwa masyarakat sangat berharap besar dalam menunggu hasil dan keputusan, terkait tanah yang di klaim masyarakat sebagai tanah mereka,” katanya.

Menaggapi Hal tersebut, Kepala BPKH XI Yogyakarta, Suhendro abasori memberikan apresiasi, ketika warga menyampaikan berkas data ke kantornya di Jakan Ngeksi gondo No. 58 Prenggan, Kecamatan. Kota gede, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta 55172. Pada senin 25 Januari 2021, kemarin.

“Sesuai dengan aturan yang berlaku,.kami siap turun melayani membantu, dan untuk kejelasan kepemilikan tanah nantinya akan terjawab setelah kita ikuti secara prosedur,” jelas Suhendro.

Dia juga menuturkan, Semua ada ketentuannya, sesuai aturan yang berlaku, baik untuk tanah yang masuk kawasan hutan maupun tanah adat, semua itu ada catatan kronologisnya.

“Saya tidak berbicara satu ruang saja, saya berbicara secara umum, karena jika ada penerbitan sertifikat tanah berada dalam kawasan hutan, itu hukumnya pidana, semua jelas telah di atur sesuai perundang -undangan,” Pungkasnya. (Wan/ash)

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM
Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM
Statement Ketua PWRI Bogor Raya Terkait Pengangkatan Ketua Bidang OKK yang Baru
DPC PWRI Bogor Raya Serahkan SK Kabid OKK Baru ke Basirun
PERNYATAAN SIKAP GARDA PRABOWO KOTA BOGOR TERHADAP UJARAN YANG MERUSAK MARWAH KEPALA NEGARA*
Pernyataan Sikap POSBAKUM GARDA PRABOWO DKD JAWA BARAT.
Sekitar 10.000 Warga Meriahkan Jalan Sehat Hari Jadi Bogor ke-544
Garda Prabowo Kota Bogor Adakan Rapat Konsolidasi Perkuat Struktur
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:29

PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:05

Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:53

DPC PWRI Bogor Raya Serahkan SK Kabid OKK Baru ke Basirun

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:00

PERNYATAAN SIKAP GARDA PRABOWO KOTA BOGOR TERHADAP UJARAN YANG MERUSAK MARWAH KEPALA NEGARA*

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:10

Pernyataan Sikap POSBAKUM GARDA PRABOWO DKD JAWA BARAT.

Berita Terbaru