Masa PPKM, Tempat Wisata dan Cafe di Kabupaten Bogor Dikawal Ketat Polisi

Kamis, 14 Januari 2021 - 18:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR – Tim Urusan kesehatan (Urkes) Polres Bogor bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, pada Kamis 14 Januari 2021, melakukan pengecekan di Kawasan wisata Pasir Mukti, Kecamatan Citeureup.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan standar protokol kesehatan(Prokes) yang telah ditentukan, pada saat masa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM )Jawa – Bali, pada tanggal 11-25 Januari 2021 di wilayah kabupaten Bogor.

Urkes Polres Bogor, Dr.Elynda V.E, MARS, memastikan para pengunjung objek wisata pasir Mukti menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Wisatawan juga mengikuti prokes dengan menggunakan masker,mencuci tangan dan menjaga jarak.

Selain itu pengelola tempat wisata Pasir Mukti, juga melakukan pengecekan suhu tubuh dan pemberian hand sanitizer kepada para pengunjung.

“Diharapkan dengan disiplinnya masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, dapat mencegah penyebaran wabah Covid 19 ini. Karena penyebaran covid 19 ini dapat di hentikan,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H.

Selain lokasi wisata tersebut, upaya masif penindakan PPKM di jam malam Juga dilakukan oleh Kapolres Bogor dan Satgas Covid-19. Kamis 14 Januari 2021.

Hal itu dilakukan sebagai upaya penanggulangan penyebaran Covid-19. Untuk itu pada hari ke 4 pemberlakuan PPKM, Kapolres Bogor AKBP Harun,S.H.S.IK, melakukan sejumlah langkah dalam pelaksanaan PPKM di Kabupaten Bogor. Demikian seperti yang dikutip Apakabarbogor.com dari siaran Humas Polres Bogor.

“Salah satu kegiatan yang dibatasi dalam pelaksanaan PPKM ini yaitu pembatasan jam operasional Restoran, Cafe dan Minimarket. Kegiatan PPKM ini sampai dengan tanggal 25 Januari 2021. Dan hingga saat ini, pelaksanaam PPKM di Kabupaten Bogor sudah cukup baik, dan kami menghimbau agar warga masyarakat Kabupaten Bogor dapat terus melaksanakan kebijakan Pemerintah terkait PPKM,” jelas Harun.***(ash/apakabarbogor.com)

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERKUAT PENEGAKAN DAN PERKADA, SERTA PENANGANAN GANGGUAN TRANTIBUM
BAZNAS kabupaten Bogor Salurkan Bantuan Paket Logistik dan Modal Usaha untuk Puluhan Mustahik
Dukung Transparansi Pengadaan, Aspirasi Pengusaha Jasa Konstruksi yang Merasa Dirugikan Harus Didengar
RAPI Kota Bogor Bankom Kirab Merah Putih dari Bogor untuk Indonesia
Realisasikan Program “Bogor Peduli” BAZNAS Kabupaten Bogor  Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
RAPI KOTA BOGOR TURUNKAN PERSONEL OPERASI BERSIH SUNGAI CISADANE*
Tonggak Baru PWRI Kota Bogor, Peniel Zebua Resmi Pimpin DKD
Ahmad Rohani Dilantik Sebagai Ketua DKD (Dewan Koordinasi Daerah) PWRI Kabupaten Bogor. 
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:52

PERKUAT PENEGAKAN DAN PERKADA, SERTA PENANGANAN GANGGUAN TRANTIBUM

Sabtu, 5 September 2026 - 13:41

BAZNAS kabupaten Bogor Salurkan Bantuan Paket Logistik dan Modal Usaha untuk Puluhan Mustahik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:50

Dukung Transparansi Pengadaan, Aspirasi Pengusaha Jasa Konstruksi yang Merasa Dirugikan Harus Didengar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:45

RAPI Kota Bogor Bankom Kirab Merah Putih dari Bogor untuk Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:09

Realisasikan Program “Bogor Peduli” BAZNAS Kabupaten Bogor  Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru