APAKABAR BOGOR – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cibadak, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, diduga bermasalah.
Pasalnya 4 calon kades Cibadak dari Nomor 1,2,4 dan 5 mengajukan keberatan dan penolakan hasil akhir pemilihan kepala desa (Pilkades) dengan adanya indikasi kecurangan dalam Pemilihan Kepala Desa serentak 20 Desember 2020.
Karyama calon nomor urut 5 yang merasa keberatan mengatakan, sebelumnya mengajukan gugatan ke tingkat Kecamatan, para calon sebelumnya di lakukan di tingkat desa.
Ketua Panitia Pilkades tingkat Kecamatan memfasilitasi yang mengajukan keberatan dan penolakan hasil pilkades, namun tidak bisa menentukan.
Baca Juga:
urus NIB`, `legalitas usaha`, `pendirian PT CV`, `notaris Rohmat Selamat S.H., MK.n.
PEKKA kabupaten Bogor Siap meningkatkan kapasitas Wujudkan Indonesia Emas 2045
“Panitia tingkat Kecamatan hanya untuk merekomendasikan kita untuk ke tingkat Kabupaten,” ungkap Karyama, Kamis, 31 Desember 2020.
Ia pun mengatakan bahwa masalah penyelenggara pilkades di Desa Cibadak demokrasi yang sangat rusak.
“Pembelajaran demokrasi itu dibentuk dari awal yang sehat sehingga melahirkan pemimpin yang berkualitas, saya contohnya tanpa uang sepeserpun dapat suara 2098,” katanya.
“Menurut saya sangat fantastis bahkan saya komitmen dengan 4 calon jangan mengeluarkan uang sepeser pun,” ungkapnya.
Di tempat yang sama Kuasa hukum dari Ke 4 Calon kepala desa yang mengajukan keberatan atau perselisihan sengketa pilkades Cibadak.
Bakdo Mulyodo SH menegaskan bahwa ini adalah sebagai pembelajaran demokrasi, di Desa Cibadak sangat hancur berantakan.
“Ada beberapa hal yang kita keluhkan salah satunya ada permainan money politik, diluar dari itu ada kejanggalan-kejanggalan persyaratan administrasi, ” tegasnya.
Menurut dia, bahwa dalam pilkades tersebut ada kesalahan yang sangat vatal, hal tersebut agar proses hukum yang Pengklaripikasian.
Baca Juga:
Semarak kemerdekaan HUT RI ke-81: Lomba Gapura Tiap RW se-Desa Batu Layang
Upacara HUT RI ke-81 di Cisarua Mengusung Tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”
“Berdasarkan para calon yang pada tahun 2014 lalu yang pernah ikut dalam pesta demokrasi dari dulu seperti ini, dan sekarang kejadiannya sangat vulgar, “pungkasnya.
Sebelumnya dalam sambutan Camat Ciampea Drs. Chaerudin Pelani, MM menilai positif apa yang dilakukan oleh calon yang merasa keberatan.
“Saat ini adalah tahapan kedua yang di lakukan oleh pihak yang merasa keberatan atas hasil pilkades, setelah 7 hari di tingkat desa dan saat ini ke tingkat kecamatan.
Tugas kita hanya merekomendasikan ke tingkat Kabupaten karena kita bukan sebagai penentu, ” tutupnya. (Andri)
Baca Juga:
KADES CUP 2026 Sukses Digelar, 14 Tim RT Se-Desa Leuwimalang Ramaikan HUT RI ke-81
Pengobatan Alat Vital Perkasa Bumi Hadir di Kebon Jeruk Jakarta Barat
Rebo Wekasan Ketupat Fest 2026” _Jaga Warisan Leluhur, Eratkan Silaturahmi Lewat Budaya






