Mutasi 14 Kajati Ditetapkan, Jaksa Agung ST Burhanuddin Perkuat Penegakan Hukum di Daerah dan Dorong Kinerja Kejaksaan

Selasa, 14 April 2026 - 08:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta, lintasbogor.com//ST Burhanuddin melakukan perombakan besar di tubuh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan memutasi sejumlah pejabat struktural, termasuk 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai daerah.

Kebijakan mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 13 April 2026. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus optimalisasi kinerja institusi penegak hukum tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut.
“Benar (mutasi),” ujar Anang dalam keterangannya, (13/4/2026).

Dalam keputusan tersebut, rotasi jabatan tidak hanya terjadi pada pejabat eselon II, tetapi juga mencakup eselon III. Dari total pejabat yang dimutasi, terdapat 14 posisi strategis Kepala Kejaksaan Tinggi yang mengalami pergantian.

Daftar 14 Kepala Kejaksaan Tinggi yang Dimutasi:

1. Abd Qohar AF diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
2. Sugeng Riyanta menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
3. Sila Haholongan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
4. Riono Budisantoso menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
5. Sutikno menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
6. I Dewa Gede Wirajana menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
7. Muhibuddin menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
8. Dedie Tri Hariyadi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
9. Zullikar Tanjung menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
10. Teguh Subroto menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
11. Budi Hartawan Panjaitan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
12. Sumurung Pandapotan Simaremare menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
13. Setiawan Budi Cahyono menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
14. Saiful Bahri Siregar menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Perombakan ini merupakan bagian dari strategi Kejaksaan Agung untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum di daerah serta memperkuat tata kelola organisasi. Rotasi jabatan juga diharapkan mampu mendorong penyegaran kepemimpinan dan meningkatkan profesionalisme aparat kejaksaan di seluruh Indonesia.

Dengan adanya mutasi ini, diharapkan para pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas secara optimal, terutama dalam menangani perkara hukum yang menjadi perhatian publik di wilayah masing-masing.

Ervinna

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Agama Apresiasi Kontribusi Umat Buddha Pada Perayaan Waisak 2570 BE di Wihara Ekayana Arama, Angkat Nilai Perdamaian dan Harmoni
Penerapan Hukum Waris Pasca Berlakunya  UU 1/1974 Agar Notaris PPAT Tidak Langgar Hukum yang Berlaku
PWRI Bogor Raya Apresiasi Mendalam Kepada Prabowo Subianto Atas Peduli dan Bantuan Hewan Qurban Untuk Masyarakat Indonesia
LBH ADHIBRATA Desak Polsek Cengkareng Usut Tuntas Dugaan Pembunuhan Okavianus Heumasse 
Majelis Pers: Apakah UU No.40 Thn 1999 tentang Pers Masih Berfungsi Sebagai pedoman Payung Hukum bagi umat Pers?
Menag: Pindapata Nasional Gema Waisak 2026 Ajarkan Nilai Berbagi dan Welas Asih, Jadi Momentum Perkuat Kepedulian Sosial
Menaker Yassierli: Pelatihan Agroforestri Nasional Dorong Lapangan Kerja dan Pengembangan Ekonomi Desa Berkelanjutan
Pangkoopsudnas Ungkap Kedatangan Rafale Hingga A400M Jadi PR Besar Infrastruktur TNI AU, Lanud Dukung Modernisasi Kekuatan Udara Nasional
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:05

Menteri Agama Apresiasi Kontribusi Umat Buddha Pada Perayaan Waisak 2570 BE di Wihara Ekayana Arama, Angkat Nilai Perdamaian dan Harmoni

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:28

Penerapan Hukum Waris Pasca Berlakunya  UU 1/1974 Agar Notaris PPAT Tidak Langgar Hukum yang Berlaku

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:34

PWRI Bogor Raya Apresiasi Mendalam Kepada Prabowo Subianto Atas Peduli dan Bantuan Hewan Qurban Untuk Masyarakat Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

LBH ADHIBRATA Desak Polsek Cengkareng Usut Tuntas Dugaan Pembunuhan Okavianus Heumasse 

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:15

Majelis Pers: Apakah UU No.40 Thn 1999 tentang Pers Masih Berfungsi Sebagai pedoman Payung Hukum bagi umat Pers?

Berita Terbaru