APAKABARBOGOR.COM –Pembuatan sumur bor di Rumah sakit Hermina, desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, menjadi sorotan publik, baik dari pihak media maupun masyarakat.
Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya pemberitaan media online terkait perizinan yang masih menuai pertanyaan.
Masyarakat desa Pandansari, yang rumahnya berdekatan dengan lokasi sumur bor tersebut, Dinar Hidayatullah mengaku sampai hari ini belum pernah menandatangani izin lingkungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rumah saya berdekatan dengan lokasi sumur tersebut, otomatis akan merasakan dampak langsung dengan adanya sumur itu,”jelas Dinar kepada wartawan, Minggu (09/04/2023).
Dia juga mengatakan, seyogyanya jika nanti perizinan sumur itu akan diajukan kepada instansi terkait, maka kajiannya haruslah ekstra ketat, karena berdekatan dengan pihak pemukiman warga.
“Sifat dasar air kan akan turun dari atas ke bawah, serta akan mengisi ruang yang kosong. jika kedalaman sumur itu melebihi sumur warga, dan karena akan dijadikan fasilitas umum, maka pemakaiannya akan menelan banyak debit air.
Jika seperti itu, jelas saja air disekitar sumur akan turun ke bawah, Makanya saya minta izin sumur itu harus melalui berbagai kajian,”beber Dinar.
Untuk itu, sambungnya, jika memang tidak memungkinkan untuk dibuat sumur bor, maka masih ada solusi lain, seperti mendapatkan sumber air dari PDAM.
“Saya yakin akan banyak solusi jika memang hasil kajian misalnya saja tidak memungkinkan untuk dibuat sumur bor,”katanya.
Menanggapi hal tersebut, Joni yang mengaku sedang mengurus izin sumur bor tersebut membantah, jika masalah izin lingkungan belum ditempuh.
Baca Juga:
Permohonan Maaf & Janji 10 Hari Buktikan Hak Penggunaan Gedung Graha Wartawan
PDAM TIRTA KAHURIPAN KABUPATEN BOGOR Mengucapkan Selamat Hari KORPRI ke-53
“Izinnya sedang diproses ESDM,”katanya, lewat pesan singkat aplikasi Whatsapp.
Selain itu, Joni juga memberikan jawaban yang monohok atas pengakuan Dinar selaku warga Pandansari, yang belum pernah membubuhkan tandatangan pada berkas perizinan warga untuk pembuatan sumur bor tersebut.
“Ngarang, kata siapa. Alasan aja.”tegas dia. (iwan/ash)***
Baca Juga:
Konservasi Gajah di Aceh, Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar
Kolaborasi Pengelolaan Pajak Mblb &Opsen Pajak Mblb Di Kabupaten Bogor