APAKABARBOGOR.COM – Dua pria warga Depok harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga melakukan perampasan sepeda motor di tengah jalan.
Modus pelaku yaitu dengan berpura-pura terkena debu rokok dari korban.
Ahmad salah satu korban menjelaskan pelaku yang merupakan eksekutor langsung mencekik korban dari belakang lalu meminta handphone dan juga sepeda motor agar diserahkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun kata Ahmad, salah satu pelajar lolos dari sekapan para pelaku dan meminta pertolongan kepada warga sekitar dan menghubungi keluarganya.
Setelah itu warga mempertanyakan kepada para pelaku yang masih berada di lokasi. Akan tetapi para pelaku mengelak apa yang diceritakan oleh korban.
“Saya tanya kepada anak sekolah ini karena mereka menangis, tapi pelaku mengelak hingga pelaku akhirnya terpojok dan mulai ketakutan, kemudian salah satu pelaku yang duduk di motor melarikan diri,” ucap Ahmad.
Kejadian itu pun menjadi perhatian warga dan pelaku jadi bulan-bulan warga, hingga pihak kepolisian datang ke lokasi bersama salah satu pelaku yang diduga para pelaku menyiapkan skenario.
“Pelaku yang melarikan diri tadi ternyata ke kantor polisi, dengan dalih menjadi korban salah paham. Kedua pelaku itu langsung diamankan oleh kepolisian Polsek Rancabungur, saat dimintai keterangan, dua pelaku membalikan fakta seakan dirinya korban salah paham,” kata Ahmad.
Setelah ramai informasi ini, ternyata ada korban lain yang sama-sama korbannya merupakan anak-anak yang mengenali muka pelaku. Jadi kata dia, Pelaku merupakan DPO Polsek Tanah Sareal Kota Bogor.
Baca Juga:
Permohonan Maaf & Janji 10 Hari Buktikan Hak Penggunaan Gedung Graha Wartawan
PDAM TIRTA KAHURIPAN KABUPATEN BOGOR Mengucapkan Selamat Hari KORPRI ke-53
“Korban lainnya datang ke Polsek Rancabungur dengan membawa sejumlah barang bukti dan disitu pelaku tidak bisa mengelak dan akhirnya mengakui perbuatannya,” katanya.
Pelaku yang merupakan DPO Polsek Tanah Sereal, kata dia langsung diserahkan dengan barang bukti berupa enam buah handphone hasil perampasan dan obat-obatan berjenis tramadol.
“Pelaku merupakan warga Kota Depok sudah diamankan Polsek Tanah Sereal untuk pengembangan kasusnya,” katanya.
Sementara Kapolsek Rancabungur Iptu Hartono membenarkan kejadian tersebut terjadi di wilayah hukumnya. Akan tetapi pelaku dilimpahkan ke Polsek Tanah Sareal.
Baca Juga:
Konservasi Gajah di Aceh, Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar
Kolaborasi Pengelolaan Pajak Mblb &Opsen Pajak Mblb Di Kabupaten Bogor
“Kalau di kita belum terjadi tindak pidana pelaku ini. Karena kronologisnya baru memberhentikan dengan cara motor di palang melintang menghalangi dan nanya kepada korban dengan alasan mata kelilipan,” katanya.
Tetapi korban, kata dia merasa curiga kemudian meminta bantuan warga kemudian warga menghubungi Polsek Rancabungur, dan petugas datang ke lokasi membawa kedua pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan interogasi bahwa melakukan tindakan pidana tersebut di daerah Kayu Manis, kebetulan korban disana masih mengenali kedua pelaku tersebut, sehingga kini dibawa ke Polsek Tanah Sareal,” pungkasnya.***(And/)