Waduh! Massa Cakades Geruduk Kantor Sekretariat Pilkades Tajurhalang, Ternyata ini Penyebabnya

Senin, 20 Februari 2023 - 17:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABARBOGOR.COM – Ratusan masa pendukung calon kepala desa (Cakades) Desa Tajurhalang Asan Umar mendatangi Kantor Sekretariat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Dalam aksinya, massa menuntut agar diloloskan menjadi Calon Kepala Desa Tajurhalang.

Pantuan di lokasi, setiba di halaman Kantor Desa Tajurhalang, puluhan masa itu, membawa bermacam spanduk dan membawa keranda mayat.

Pihak Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) menerima masa aksi tersebut.

Ketua Panitia Pilkades Tajurhalang, Asmajati mengatakan, masa aksi itu sudah dilakukan mediasi untuk memberikan keterangan dari panitia mengenai ketidak lolosan atas nama Asan Umar.

Panitia sendiri sudah menjelaskan, mengenai nama bersangkutan yang sudah cacat hukum.

“Bahwa pada tahun 1999, bener yang bersangkutan, atas nama Asan Umar, datang bersama E. Aman memohon kepada Pak Napis Sunarya selaku kepala sekolah yang menjabat saat itu,” ujarnya kepada wartawan.

Masih kata Asmajati, kedatangannya untuk dibuatkan surat keterangan pengganti ijazah sekolah dasar yang hilang.

Namun kepala sekolah bernama Napis Sunarya tidak langsung mengabulkan permohonan tersebut.

Dikarenakan, masih mencari buku induk di sekolah sebagai dasar untuk pengganti ijazah.

“Sehingga keberadaan buku induk sekolahan juga tidak ditemukan keberadaanya. Karena ada adanya pengakuan dari Asan Umar sendiri bahwa Ijazah sekolah dasarnya hilang dan dikuatkan oleh laporan kepolisian,” kata Asmajati.

Asmajati menjelaskan, akan tetapi tidak dilampirkan, foto kopi Ijazahnya yang hilang, hanya dilengkapi dengan dua orang saksi teman sekolahnya.

Panitia melihat ada kejanggalan dalam surat keterangan pengganti ijazah tersebut dengan tidak adanya nomor seri ijazah.

“Serta tidak adanya lampiran foto copi ijazah yang dikeluarkan dari sekolah asal tersebut. Tugas panitia hanya Verifikasi, Klrafikasi keputusan-keputusan ini. Kalau tidak puas silahkan tempuh jalur hukum ke pengadilan,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Tajurhalang, Fikri Ihsani mengaku, Panitia sudah menjalankan tahapan demi tahapan, penelitian, verifikasi dan klarafikasi.

Jadi putusan yang diambil oleh panitia itu sudah berdasarkan penelitian, verifikasi dan klarifikasi. Sehingga panitia itu, berkordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Baik itu dinas pendidikan, pihak sekolah dan lain sebagainya. Keputusan yang dambil panitia, sipatnya pinal dan mengikat. Kita juga sudah mengarahkan, jika punya bukti kuat, untuk menempuh jalur hukum,”pungkasnya. (Yon/Hdy)

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM
Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM
Statement Ketua PWRI Bogor Raya Terkait Pengangkatan Ketua Bidang OKK yang Baru
DPC PWRI Bogor Raya Serahkan SK Kabid OKK Baru ke Basirun
PERNYATAAN SIKAP GARDA PRABOWO KOTA BOGOR TERHADAP UJARAN YANG MERUSAK MARWAH KEPALA NEGARA*
Pernyataan Sikap POSBAKUM GARDA PRABOWO DKD JAWA BARAT.
Sekitar 10.000 Warga Meriahkan Jalan Sehat Hari Jadi Bogor ke-544
Garda Prabowo Kota Bogor Adakan Rapat Konsolidasi Perkuat Struktur
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:29

PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:05

Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:53

DPC PWRI Bogor Raya Serahkan SK Kabid OKK Baru ke Basirun

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:00

PERNYATAAN SIKAP GARDA PRABOWO KOTA BOGOR TERHADAP UJARAN YANG MERUSAK MARWAH KEPALA NEGARA*

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:10

Pernyataan Sikap POSBAKUM GARDA PRABOWO DKD JAWA BARAT.

Berita Terbaru