APAKABAR CIAMPEA – Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) di Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, mengundurkan diri dari kepesertaan.
Peserta dimayoritasi emak-emak ini yang mengundurkan diri sebanyak 3 orang.
Menariknya, pengunduran ini dilakukan di tengah kondisi pandemi Covid-19 di mana banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan dari pemerintah.
Langkah yang dilakukan 3 orang tersebut, diapresiasi langsung oleh pemerintah setempat.
Baca Juga:
PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM
Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM
“Sungguh luar biasa kesadaran dan keikhlasan para ibu-ibu penerima manfaat PKH di Kecamatan Ciampea ini.
Kejujuran semacam ini yang tentunya bisa menjadi contoh, dan patut ditiru oleh yang lain,” kata Maman. Koordinator PKH Kecamatan Ciampea. Selasa, 2 Februari 2021.
Menurut Maman, mundurnya 3 penerima PKH ini secara mandiri, setelah dijelaskan 14 Kriteria keluarga miskin, dan meminta mereka untuk introspeksi apakah masuk atau tidak atau sudah tidak layak.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






