APAKABAR BOGOR – Lembaga kesehatan yang memiliki fungsi dan tugas merehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika, Intitusi Penerima Wajib Lapor Garda Mencegah Dan Mengobati (I PWL GMDM), Badan Koordinasi Nasional (Bakornas), telah resmi berdiri.
ketua DPD IPWL GMDM Jawa Barat, Mahesa Cokro mengatakan, berdirinya IPWL GMDM dilatar belakangi dengan banyak korban jiwa, akibat penyalah gunaan Narkotika.
“Di Negara kita perhari yang meninggal karena penyalahgunaan narkoba mencapai 50 sampai 100 orang. IPWL GMDM satu tahun dapat melakukan rehabilitasi sekitar 9000 orang, dari jumlah yang dibebankan oleh negara yakni merehabilitasi 2000 pecandu,” katanya. Jumat 19 pebruari 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia juga mengatakan, IPWL GMDM juga memiliki program rehabilitasi berbasis masyarakat, bentuk programnya dilakukan dengan cara sosialisasi, penyuluhan kesemua elemen masyarakat, termasuk posyandu dan dunia pendidikan.
“Apalagi di Bogor ini, tingkat kerawanan penyalahgunaan narkotika masuk urutan pertama khususnya jenis ganja, kemudian sabu dan paling mengkhawatirkan soal obat-obatan jenis G. Karena itu masyarakat harus bekerja sama untuk melakukan pencegahan dari peredaran narkotika,” ungkapnya.
Pada tahun 2010, sambungnya, sudah ada 600 IPWL, namun seiring waktu, tersaring 160 oleh Kementrian Sosial dan BNN, salah satunya adalah IPWL GMDM.
“Saat ini kami sedang berkonsentrasi melakukan kampanye besar-besaran, terkait inisiasi oleh DPRD Aceh dari Fraksi PKS yang ingin melegalisasikan ganja. Makanya kami tekankan, bahwa GMDM seluruh Indonesia konsisten dan komitmen menolak keras legalisasi ganja. Pasalnya, ganja merupakan jenis narkotika golongan satu, yang hanya bisa digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang jika disalah gunakan bisa menyebabkan orang yang memakainya gila atau meninggal dunia,” tegasnya.
Ketua IPWL GMDM Bakornas DPK Kabupaten Bogor, Susanto mengaku telah mempersiapkan langkah guna melakukan pendataan terlebih dahulu mengenai beberapa jenis narkotika.
“Kami akan melakukan pendataan terlebih dulu mengenai obat-obatan jenis G. Karena obat jenis ini sudah meresahkan masyarakat, apalagi di Bogor sekarang sudah banyak toko-toko yang buka menjual obat jenis G ini,” jelas Susanto. (wan/ash)
Baca Juga:
Permohonan Maaf & Janji 10 Hari Buktikan Hak Penggunaan Gedung Graha Wartawan
PDAM TIRTA KAHURIPAN KABUPATEN BOGOR Mengucapkan Selamat Hari KORPRI ke-53