APAKABAR BOGOR – Sebanyak 60 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kecamatan Nanggung tidak lama lagi akan dibangun.
Terdapat 3 Desa yang memperoleh jenis program bantuan rehabilatisi rumah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat.
Staf Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Nanggung Engkus mengatakan, di tahun 2021 ini hanya 3 desa yang mendapatkan bantuan program rehab rumah dari Jabar yakni Desa Pangkaljaya, Parakanmuncang dan Desa Kalongliud.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengajuan keseluruhan lebih dari 200, namun kapasitas yang disetujui per desa hanya 20 unit rumah,” kata Engkus disela berlangsungnya sosialisasi di Desa Kalongliud yang dihadiri para calon penerima manfaat RTLH.
Ia menyebutkan, mekanisme pelaksanaanya RTLH dari provinsi berbeda, dan untuk pertanggung jawabannya sebagai pengelola lebih kepada LPM.
Begitu juga disampaikan Kasi Kesra Desa Pangkaljaya Ust Khaerudin, mekanisme pendataan warga yang rumahnya tidak layak huni didata melalui RT, RW kemudian diajukan ke pemerintah desa.
“Kami harus memprioritaskan yang paling membutuhkan dan harus segera dibangun. Karena dananya terbatas maka sejumlah penerima manfaat bersepakat untuk melakukan swadaya,” ucapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya