14 Perusahaan Ajukan Ijin Usaha Sarana Wisata di Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Senin, 25 Januari 2021 - 10:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam kesempatan itu, Koko mengatakan, pihaknya tidak memiliki kebijakan-kebijakan tersendiri antara masing-masing wilayah.

“Wilayah kebijakan kita untuk semua pengelolaan baik pengelolaan alam ataupun sumber daya hayati dan lain-lain,” ungkapnya.

Koko menjelaskan secara umum, baik potensi Obyek Daya Tarik Wisata (ODTW) maupun managemen pengelolaan alam dan pelibatan masyarakat serta dampak ekonomi yang bisa dirasakan masyarakat wilayah Gunung Salak.

TNGHS, kata dia, adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekositem asli dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk ilmu penelitian, pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi. Dalam hal itu, tentunya banyak masyarakat yang mempertanyakan.

Menurutnya, masyarakat pada umumnya berfikir bahwa hutan lindung atau kawasan konservasi hanya unsur perlindungan saja.

“Padahal payung hukum pengelolaan kawasan konservasi Taman Nasional itu berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya” tuturnya

Kawasan konservasi itu, lanjutnya, dibagi dua, ada kawasan pelestarian alam dan ada suawaka alam.

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

NPL GROSS 7,65%, KPP BOGOR RAYA DESAK WALI KOTA BOGOR BATALKAN KETUA DEWAN PENGAWAS BANK KOTA BOGOR
AKBARINDO Gelar Forum Group Discussion “Bincang-Bincang Konstruksi: Inovasi Material untuk Solusi Konstruksi Modern”
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
PERKUAT PENEGAKAN DAN PERKADA, SERTA PENANGANAN GANGGUAN TRANTIBUM
BAZNAS kabupaten Bogor Salurkan Bantuan Paket Logistik dan Modal Usaha untuk Puluhan Mustahik
Dukung Transparansi Pengadaan, Aspirasi Pengusaha Jasa Konstruksi yang Merasa Dirugikan Harus Didengar
RAPI Kota Bogor Bankom Kirab Merah Putih dari Bogor untuk Indonesia
Realisasikan Program “Bogor Peduli” BAZNAS Kabupaten Bogor  Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:29

AKBARINDO Gelar Forum Group Discussion “Bincang-Bincang Konstruksi: Inovasi Material untuk Solusi Konstruksi Modern”

Selasa, 29 September 2026 - 10:32

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Senin, 7 September 2026 - 16:52

PERKUAT PENEGAKAN DAN PERKADA, SERTA PENANGANAN GANGGUAN TRANTIBUM

Sabtu, 5 September 2026 - 13:41

BAZNAS kabupaten Bogor Salurkan Bantuan Paket Logistik dan Modal Usaha untuk Puluhan Mustahik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:50

Dukung Transparansi Pengadaan, Aspirasi Pengusaha Jasa Konstruksi yang Merasa Dirugikan Harus Didengar

Berita Terbaru