ULP Cibinong dengan Tegas Menyatakan Bahwa Registrasi LPJK Bukanlah Persyaratan Lelang

Jumat, 28 Mei 2021 - 16:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR -Unit Layanan Pengadaan (ULP) Cibinong Kabupaten Bogor berpendirian pada Perpres 16 tahun 2018 yang menyatakan terkait lelang, jangankan 2 (dua) bahkan satupun tidak ada masalah.

Padahal terkait ucapan ULP sudah mendapat jawaban dari LKPP yang mengacu pada pasal 93 soal pekerjaan/jasa tetap menjadi acuan selagi tidak bertentangan.

Dengan jawaban LKPP dipastikan perpres 54 tahun 2010 masih menjadi rujukan.

Saat awak media ini mendapatkan data baru/tambahan terkait pernyataan ULP Cibinong, kembali media ini menyambangi ULP tersebut guna mendapatkan keterangan.

Cristanto, selaku Kasubag di ULP saat dikonfirmasi terkait perpres 12 tahun 2021 di pasal 50 yang menyatakan wajib 3 (tiga) dalam huruf (a) kembali membantah.

“Kami sudah sesuai aturan karena mengacu pada perpres 16 tahun 2018,” kata Cristanto, Kamis, 27 Mei 2021.

Disinggung perpres terbaru, Cristanto tetap tak bergeming pada pendirian yang membenarkan tindakan ULP hanya pada perpres 16 tahun 2018. Disinilah aneh tapi nyata saat ada terbaru ULP tetap pada 16 tahun 2018.

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Garda Prabowo Kota Bogor Adakan Rapat Konsolidasi Perkuat Struktur
Kab.Bogor Istimewa : Dengan Seni Religi Lawan Gempuran Digital dengan Mentori Gen Z
BAS Peringati Hari Jadi Pertama,  Resmikan Sekretariat dan Kantor Hukum
PWRI Bogor Raya Terima Sapi Qurban dari Bupati Bogor
SOSIALISASI INOVASI D’TRANS (DANA TRANSFER)
Warga Sentul City dan Sekitarnya Dukung Rencana Jalan Penghubung Menuju Puncak Dua
Haji 2026: Kloter 10 Bogor Berangkat dari Masjid Raya
Peduli Sesama, BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Bantu Korban Bencana Banjir di Cigudeg Bogor
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:12

Garda Prabowo Kota Bogor Adakan Rapat Konsolidasi Perkuat Struktur

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:20

Kab.Bogor Istimewa : Dengan Seni Religi Lawan Gempuran Digital dengan Mentori Gen Z

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:15

PWRI Bogor Raya Terima Sapi Qurban dari Bupati Bogor

Senin, 4 Mei 2026 - 09:36

SOSIALISASI INOVASI D’TRANS (DANA TRANSFER)

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:28

Warga Sentul City dan Sekitarnya Dukung Rencana Jalan Penghubung Menuju Puncak Dua

Berita Terbaru