APAKABAR BOGOR – Satuan Polisi (Satpol PP) Pamong Praja (PP) Kabupaten Bogor, meninjau lokasi proyek yang dikerjakan oleh PT. Citra Nusa Bangsa (CNB) di Jalan Raya Kemang – Parung KM 26, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kamis 1 April 2021.
“Kami hari ini mengecek kelapangan karena kami dari Satpol PP Kabupaten Kabupaten Bogor menerima surat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kaitan pembatalan atau pencabutan izin untuk PT. CNB makanya kami memastikan ada kegiatan atau tidak di lokasi,” ujar Kasi Penegakan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Budi kepada wartawan.
Masih kata Agus, untuk dibangun atau mendirikan bangunan apa dirinya tidak mengetahui dan akan diselidiki ke dinas terkait, karena memang di lokasi tidak ada kegiatan yang ada hanya penjaga proyek.
“Dan untuk pelanggaran sendiri saya kurang paham biar dinas perizinan yang lebih paham, karena kami mendapat ke pihak kami adalah pembatalan izin. Dan kalau inhin jelas bisa ditanya ke dinas perizinan karena kami satpol pp hanya melakukan pengecekan situasi dan kondisi di lapangan,” imbunya.
Baca Juga:
PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM
Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM
Saat media ini mencari informasi kepada warga sekitar. Ternyata bangunan tersebut akan dibangun gedung serba guna milik Jamaa’ah Ahmadiyah (JA). Dan menjadi perhatian pemerintah Kecamatan Kemang dan KNPI Kecamatan Kemang. (Diyon)






