Tidak Terkecuali Peserta Muktamar III AMK Wajib Menjalani Rapid Tes, Jumlah Peserta Dibatasi

Jumat, 25 Juni 2021 - 17:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR – Rapid tes bagi peserta Muktamar III Angkatan Muda Ka’bah, Jumat 25 Juni 2021, wajib dilakukan.

Acara yang diadakan di Hotel Seruni, Kecamatan Cusarua, Kabupaten Bogor tersebut memberlakukan Protokol kesehatan dengan sangat ketat.

Salah seorang peserta Muktamar Joy Pandhita mengatakan, Rapid tes menjadi sebuah syarat bagi yang mengikuti Muktamar.

“Bagi seluruh peserta yang mengikuti Muktamar, wajib mengikuti rapid test terlebih dahulu,” ungkap Joy kepada wartawan.

Ketua DPW AMK Jawa Barat itupun menyebutkan, Muktamar di ikuti oleh 50 peserta dan 20 tamu undangan, Selebihnya Muktamar itupun diikuti secara virtual.

“Untuk peserta dari luar kota harus di rapid test ditempat asalnya ketika berangkat ke Bogor. Sesampainya di acara Muktamar, peserta luar kota wajib ikut rapid test kembali.

Hal itu dilakukan untuk antisipasi penularan covid-19 selama diperjalanan dari luar kota ke acara Muktamar di Kabupaten Bogor ini,” papar dia.

Joy juga menambahkan, rapid test dilakukan untuk menjamin dan memberikan keamanan, agar seluruh peserta terhindar dari bahaya penularan Covid-19.

“Selain di rapid test seluruh peserta, sudah dilakukan juga sterilisasi di seluruh area di dalam ruangan Muktamar maupun di luar area Muktamar dengan menyemprotkan disinfektan,” tutupnya. (wan/ash)


APAKABAR MEDIA NETWORK mengajak kerjasama putra daerah yang berminat, untuk bersama-sama mengelola media kawasan desa atau kecamatan, contohnya seperti media Apakabarciampea.com. Hubungi WhatsApp kami: 0855-7777888.

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM
Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM
Statement Ketua PWRI Bogor Raya Terkait Pengangkatan Ketua Bidang OKK yang Baru
DPC PWRI Bogor Raya Serahkan SK Kabid OKK Baru ke Basirun
PERNYATAAN SIKAP GARDA PRABOWO KOTA BOGOR TERHADAP UJARAN YANG MERUSAK MARWAH KEPALA NEGARA*
Pernyataan Sikap POSBAKUM GARDA PRABOWO DKD JAWA BARAT.
Sekitar 10.000 Warga Meriahkan Jalan Sehat Hari Jadi Bogor ke-544
Garda Prabowo Kota Bogor Adakan Rapat Konsolidasi Perkuat Struktur
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:29

PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:05

Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:53

DPC PWRI Bogor Raya Serahkan SK Kabid OKK Baru ke Basirun

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:00

PERNYATAAN SIKAP GARDA PRABOWO KOTA BOGOR TERHADAP UJARAN YANG MERUSAK MARWAH KEPALA NEGARA*

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:10

Pernyataan Sikap POSBAKUM GARDA PRABOWO DKD JAWA BARAT.

Berita Terbaru