“Namun demikian jika WBP kami terbukti ada yang terlibat tentu akan kami ambil tindakan sesuai aturan hukum dan SOP yang berlaku, demikian pak. Terima kasih,” ujar Damiri.
Sebagai informasi juga, baru-baru ini, beberapa orang tersangka beserta barang bukti berupa ganja seberat 29,46 Kg dan sabu seberat 2,6 Kg telah diamankan oleh Mapolres Tangsel dari pengungkapan kasus narkotika jaringan lintas provinsi. (wil)






