Bogor Raya | Senin, 22 November 2021 - 11:34
APAKABAR BOGOR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menaikkan Upah Mininum Provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar 1,72% atau Rp 31.135,96 menjadi Rp 1.841.487,31. Menurut…
Bogor Raya | Senin, 22 November 2021 - 04:34
APAKABAR CIAMPEA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menaikkan Upah Mininum Provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar 1,72% atau Rp 31.135,96 menjadi Rp 1.841.487,31. Menurut…
Bogor Raya | Selasa, 15 Juni 2021 - 20:51
APAKABAR BOGOR – Revitalisasi Pasar Cisarua kembali dilaksanakan pada tahun 2021 ini, sebelumnya pada tahun 2019 silam, blok D pasar tersebut dibangun menggunakan dana…