APAKABAR BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan melakukan pengkajian secara mendalam soal izin tempat wisata milik Yayasan Ashokal Hajar.
Yayasan Ashokal Hajar merupakan pemilik SMK Taruna Terpadu atau Bogor Center School (Borces).
Pasalnya, wahana air yang lokasinya berada satu area dengan Sekolah Borces itu, belakangan menuai polemik lantaran diduga belum mengantongi izin.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Menghadirkan Pelayanan Administrasi Kependudukan yang Istimewa di Kabupaten Bogor
Polda Jabar Tangkap 145 Pelaku Premanisme Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Tetap Harus Pakai Masker Meski Sudah Divaksin, Ahli Jelaskan Beda Indonesia dan Amerika
Pemkab Bogor, telah menjatuhkan sanksi denda senilai Rp25 juta kepada pengelola wisata Boash Waterpark di Rancabungur, Bogor karena menyebabkan kerumunan di tengah pandemi.
Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel “Selain Didenda Rp25 Juta dan Ditutup Sementara, Perijinan Boash Waterpark Juga Dipersoalkan“